Menyiasati Modal Untuk Pemula
Modal adalah hal yang sangat penting yang cukup menentukan sukses atau tidaknya trading anda. Beberapa trader pemula menganggap memulai investasi forex dengan modal seminim mungkin akan membantu kita dalam memahami forex sekaligus mencegah kerugian besar untuk investasi perdana mereka. Padahal dana yang terlalu minim malah kadang menjadi bumerang bagi trader itu sendiri, apalagi jika masih dalam tahap pemula.
Kebanyakan pialang memang mensyaratkan dana minimal untuk bisa bergabung dengan mereka. Misal $100, $250, atau $500. Dan kita harus extra berhati-hati menggunakan dana anda, karena memang begitulah bermain dalam forex. Jika anda berhati-hati dan cukup baik risk managementnya maka anda akan mendapatkan profit yang cukup meskipun dana anda minim. Namun jika pengetahuan anda lemah, atau anda masih pemula, tidak jarang anda salah memasukkan lot size, atau membeli pair yang salah, dan lain-lain. Dalam situasi ini, dana yang kecil akan lebih berbahaya, karena salah sedikit saja, trading anda akan terkena margin call.
Lalu Berapa Modal MInimum yang Diperlukan?
Pertanyaan ini menyangkut bagaimana tipe trading Anda, maximum drawdown dan seberapa mahir Anda dalam memprediksi pergerakan mata uang. Semakin mahir Anda semakin kecil dana yang dibutuhkan untuk memulai investasi forex Anda.
Namun sederhananya mulailah dengan modal yang cukup. Apabila Anda memutuskan untuk tidak mau memasang Stop Loss dalam bertrading Anda kelak dikarenakan sulitnya menentukan besaran Stop Loss yang tepat dan menghasilkan probabilitas profit yang benar, sah-sah saja. Namun tentu saja siapkan modal yang cukup dan hindari over sizing (membuka posisi terlalu banyak) ketika bertrading.
Dengan 1 lot posisi yang terbuka dalam setiap trading Anda, seharusnya modal sebesar $1000 lebih dari pada cukup. Jika terjadi kesalahan dalam memprediksi pergerakan mata uang, Anda dapat menunggu sampai harga kembali berbalik arah dan target profit tercapai.
Link: www.forextutorial.com
Selasa, 23 Februari 2010
Membuat Manajamen Resiko
Membuat Manajamen Resiko
Salah satu hal yang penting diketahui ketika akan bertrading adala mengenai manajemen resiko. Beberapa faktor resiko yang harus Anda ketahui sebelum memulai investasi pada forex trading mempelajjari mengenai manajemen resiko.
• Memiliki kemungkinan kehilangan dana 100%
• Arus dana sangat cepat (very liquid)
• Tidak ada metode trading yang dapat menjamin Anda pasti untung 100%. Ada banyak metode trading yang
bagus namun tidak ada satu pun yang dapat menjamin pasti untung 100%.
Ada sebuah polling yang pernah diadakan yang menunjukkan bahwa sebesar 60% trader mengalami kerugian dibandingkan keuntungkan. Dan hampir 90% adalah para pemula.
Forex trading bukanlah sebuah “quick rich scheme” yang dapat membuat Anda kaya mendadak tanpa harus bekerja keras. Tidak. Itu mimpi! Tidak ada keberhasilan tanpa kerja keras. Kerja keras merupakan bagian yang tak terpisahkan dari mereka yang mengalami kesuksesan finansial dalam hidupnya. Termasuk mereka yang sukses melalui forex trading. Diperlukan kerja keras untuk mempelajari analisa dan perilaku pasar sehingga kita dapat menebak arah pergerakan harga dengan akurat. Begitu juga diperlukan mental ekstra ketika hasil trading tidak sesuai dengan yang kit harapkan.
Diperlukan kiat-kiat khusus untuk memperkecil, atau bahkan membalikkan posisi kita yang tadinya minus menjadi kembali positif dan memperoleh untung. Berikut beberapa kiat dan manajemen resiko yang bisa Anda ambil:
1. Cut loss: Merupakan aksi menutup posisi Anda yang berlawanan dengan pergerakan harga pasar. Cut loss
digunakan untuk membatasi kerugian yang dialami sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi.
Sebagai contoh, katakanlah kita sedang membuka posisi kita pada GBPUSD Open Buy pada harga 1.8000. Membuka posisi Buy berarti kita mengharapkan harga naik melebihi 1.8000 sehingga kita memperoleh untung. Harapan kita harga bergerak misalnya hingga 1.8100 sehingga kita bisa memperoleh profit 100 point. Namun apa daya, ternyata harga bergerak berlawanan dengan yang kita harapkan. Ternyata harga bergerak turun terus menerus dari 1.8000 menjadi 1.7980 dan masih menunjukkan tendensi turun.
Nah daripada kita mengalami kerugian lebih lanjut dan akhirnya mengalami margin call maka lebih baik posisi ditutup meskipun kita menanggung kerugian 20 point (1.8000 menjadi 1.7980 = -20 point). Aksi ini dinamakan cut loss yaitu menutup posisi yang merugi guna mencegah kerugian yang lebih besar.
2. Switching : Aksi ini mirip dengan cut loss, namun bedanya setelah menutup posisi kita yang merugi, kita
membuka posisi baru dengan arah yang sama dengan pergerakan harga pasar.
Pada kasus yang sama dengan cut loss diatas, maka kita menutup posisi kita di 1.7980 lalu kita membuka sebuah posisi baru Open Sell karena harga cenderung mengalami penurunan. Dengan demikian jikalau harga terus turun katakanlah mencapai 1.7900 maka secara keseluruhan kita mengalami loss 20 point namun memperoleh profit sebesar 80 points (1.7980-1.7900 = 80) sehingga total kita masih memperoleh profit 60 points.
3. Averaging : Cara ini memerlukan modal ekstra untuk mempertahankan posisi yang telah kita buka yang ternyata
bergerak berlawanan dengan harga pasar.
Katakanlah pada kasus yang sama dengan contoh Cut Loss diatas, maka jika kita hendak melakukan aksi averaging maka kita membuka posisi baru namun dalam hal ini tidak seperti switching yang menutup posisi kita yang mengalami kerugian lalu membuka posisi baru yang berlawanan dengan posisi kita yang sebelumnya dengan alasan harga telah bergerak turun. Pada averaging kita tidak menutup posisi kita yang telah dibuka (pada kasus ini Open Buy) lalu bahkan kita menambahinya dengan membuka posisi baru dengan arah yang sama yaitu Open Buy kembali!
Mengapa demikian? Bukankah kita telah melakukan Open Buy sebelumnya dan mengalami kerugian, lalu mengapa kita melakukan Open Buy kembali? Alasannya sederhana, kita berharap karena harga telah turun maka harga akan kembali naik sehingga ketika kita melakukan aksi Open Buy yang kedua diharapkan harga bergerak naik bahkan melampaui Open Buy kita yang pertama sehingga kita memperoleh keuntungan ganda.
Ketiga manajemen resiko diatas sangat sederhana dan mudah untuk dilakukan. Jadi, betapa sayangnya kita mengalami kerugian hanya karena kita tidak mengatahui hal diatas. Namun apakah dengan mengetahui ketiga manajemen resiko tersebut kita dipastikan tidak pernah mengalami loss?
Jawabannya tentu saja tidak. Kalau Anda cermati, ketiga manajemen resiko diatas bertumpu pada satu hal: kemampuan kita menganalisa pergerakan harga. Ya, memang itulah inti dari forex trading. Manajemen resiko bahkan tidak pernah menjadi efektif apabila kita tidak mampu melakukan analisa dengan benar dan akurat. Jadi, mengetahui analisa adalah keharusan dalam memulai investasi di forex trading.
Banyak hal yang perlu dipelajari supaya kita dapat memperoleh keuntungan yang kita kehendaki karena memang trading adalah high risk, high return!!
Link: www.valasonline.com
Salah satu hal yang penting diketahui ketika akan bertrading adala mengenai manajemen resiko. Beberapa faktor resiko yang harus Anda ketahui sebelum memulai investasi pada forex trading mempelajjari mengenai manajemen resiko.
• Memiliki kemungkinan kehilangan dana 100%
• Arus dana sangat cepat (very liquid)
• Tidak ada metode trading yang dapat menjamin Anda pasti untung 100%. Ada banyak metode trading yang
bagus namun tidak ada satu pun yang dapat menjamin pasti untung 100%.
Ada sebuah polling yang pernah diadakan yang menunjukkan bahwa sebesar 60% trader mengalami kerugian dibandingkan keuntungkan. Dan hampir 90% adalah para pemula.
Forex trading bukanlah sebuah “quick rich scheme” yang dapat membuat Anda kaya mendadak tanpa harus bekerja keras. Tidak. Itu mimpi! Tidak ada keberhasilan tanpa kerja keras. Kerja keras merupakan bagian yang tak terpisahkan dari mereka yang mengalami kesuksesan finansial dalam hidupnya. Termasuk mereka yang sukses melalui forex trading. Diperlukan kerja keras untuk mempelajari analisa dan perilaku pasar sehingga kita dapat menebak arah pergerakan harga dengan akurat. Begitu juga diperlukan mental ekstra ketika hasil trading tidak sesuai dengan yang kit harapkan.
Diperlukan kiat-kiat khusus untuk memperkecil, atau bahkan membalikkan posisi kita yang tadinya minus menjadi kembali positif dan memperoleh untung. Berikut beberapa kiat dan manajemen resiko yang bisa Anda ambil:
1. Cut loss: Merupakan aksi menutup posisi Anda yang berlawanan dengan pergerakan harga pasar. Cut loss
digunakan untuk membatasi kerugian yang dialami sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi.
Sebagai contoh, katakanlah kita sedang membuka posisi kita pada GBPUSD Open Buy pada harga 1.8000. Membuka posisi Buy berarti kita mengharapkan harga naik melebihi 1.8000 sehingga kita memperoleh untung. Harapan kita harga bergerak misalnya hingga 1.8100 sehingga kita bisa memperoleh profit 100 point. Namun apa daya, ternyata harga bergerak berlawanan dengan yang kita harapkan. Ternyata harga bergerak turun terus menerus dari 1.8000 menjadi 1.7980 dan masih menunjukkan tendensi turun.
Nah daripada kita mengalami kerugian lebih lanjut dan akhirnya mengalami margin call maka lebih baik posisi ditutup meskipun kita menanggung kerugian 20 point (1.8000 menjadi 1.7980 = -20 point). Aksi ini dinamakan cut loss yaitu menutup posisi yang merugi guna mencegah kerugian yang lebih besar.
2. Switching : Aksi ini mirip dengan cut loss, namun bedanya setelah menutup posisi kita yang merugi, kita
membuka posisi baru dengan arah yang sama dengan pergerakan harga pasar.
Pada kasus yang sama dengan cut loss diatas, maka kita menutup posisi kita di 1.7980 lalu kita membuka sebuah posisi baru Open Sell karena harga cenderung mengalami penurunan. Dengan demikian jikalau harga terus turun katakanlah mencapai 1.7900 maka secara keseluruhan kita mengalami loss 20 point namun memperoleh profit sebesar 80 points (1.7980-1.7900 = 80) sehingga total kita masih memperoleh profit 60 points.
3. Averaging : Cara ini memerlukan modal ekstra untuk mempertahankan posisi yang telah kita buka yang ternyata
bergerak berlawanan dengan harga pasar.
Katakanlah pada kasus yang sama dengan contoh Cut Loss diatas, maka jika kita hendak melakukan aksi averaging maka kita membuka posisi baru namun dalam hal ini tidak seperti switching yang menutup posisi kita yang mengalami kerugian lalu membuka posisi baru yang berlawanan dengan posisi kita yang sebelumnya dengan alasan harga telah bergerak turun. Pada averaging kita tidak menutup posisi kita yang telah dibuka (pada kasus ini Open Buy) lalu bahkan kita menambahinya dengan membuka posisi baru dengan arah yang sama yaitu Open Buy kembali!
Mengapa demikian? Bukankah kita telah melakukan Open Buy sebelumnya dan mengalami kerugian, lalu mengapa kita melakukan Open Buy kembali? Alasannya sederhana, kita berharap karena harga telah turun maka harga akan kembali naik sehingga ketika kita melakukan aksi Open Buy yang kedua diharapkan harga bergerak naik bahkan melampaui Open Buy kita yang pertama sehingga kita memperoleh keuntungan ganda.
Ketiga manajemen resiko diatas sangat sederhana dan mudah untuk dilakukan. Jadi, betapa sayangnya kita mengalami kerugian hanya karena kita tidak mengatahui hal diatas. Namun apakah dengan mengetahui ketiga manajemen resiko tersebut kita dipastikan tidak pernah mengalami loss?
Jawabannya tentu saja tidak. Kalau Anda cermati, ketiga manajemen resiko diatas bertumpu pada satu hal: kemampuan kita menganalisa pergerakan harga. Ya, memang itulah inti dari forex trading. Manajemen resiko bahkan tidak pernah menjadi efektif apabila kita tidak mampu melakukan analisa dengan benar dan akurat. Jadi, mengetahui analisa adalah keharusan dalam memulai investasi di forex trading.
Banyak hal yang perlu dipelajari supaya kita dapat memperoleh keuntungan yang kita kehendaki karena memang trading adalah high risk, high return!!
Link: www.valasonline.com
management style
Management Styles
Managers have to perform many roles in an organization and how they handle various situations will depend on their style of management. A management style is an overall method of leadership used by a manager. There are two sharply contrasting styles that will be broken down into smaller subsets later:
* Autocratic
* Permissive
Each style has its own characteristics:
Autocratic: Leader makes all decisions unilaterally.
Permissive: Leader permits subordinates to take part in decision making and also gives them a considerable degree of autonomy in completing routine work activities.
Combining these categories with democratic (subordinates are allowed to participate in decision making) and directive (subordinates are told exactly how to do their jobs) styles gives us four distinct ways to manage:
Directive Democrat: Makes decisions participatively; closely supervises subordinates.
Directive Autocrat: Makes decisions unilaterally; closely supervises subordinates.
Permissive Democrat: Makes decisions participatively; gives subordinates latitude in carrying out their work.
Permissive Autocrat: Makes decisions unilaterally; gives subordinates latitude in carrying out their work.
In what situations would each style be appropriate? Inappropriate?
Managers must also adjust their styles according to the situation that they are presented with. Below are four quadrants of situational leadership that depend on the amount of support and guidance needed:
Telling: Works best when employees are neither willing nor able to do the job (high need of support and high need of guidance).
Delegating: Works best when the employees are willing to do the job and know how to go about it (low need of support and low need of guidance).
Participating: Works best when employees have the ability to do the job, but need a high amount of support (low need of guidance but high need of support).
Selling: Works best when employees are willing to do the job, but don’t know how to do it (low need of support but high need of guidance).
The different styles depend on the situation and the relationship behavior (amount of support required) and task behavior (amount of guidance required).
Can you guess which management styles would work best for each situation listed above?
Should managers use only one management style? Situational style?
Listed below are a few situations and options for what you would do. Try to decide which of the four situational styles would work best in each situation. Then pick the option that best fits that style.
Situation 1
The employees in your program appear to be having serious problems getting the job done. Their performance has been going downhill rapidly. They have not responded to your efforts to be friendly or to your expressions of concern for their welfare.
Which style would you pick? What would you do?
1. Reestablish the need for following program procedures and meeting the expectations for task accomplishment.
2. Be sure that staff members know you are available for discussion, but don’t pressure them.
3. Talk with your employees and then set performance goals.
4. Wait and see what happens.
Situation 2
During the past few months, the quality of work done by staff members has been increasing. Record keeping is accurate and up to date. You have been careful to make sure that the staff members are aware of your performance expectations.
Which style would you pick? What would you do?
1. Stay uninvolved.
2. Continue to emphasize the importance of completing tasks and meeting deadlines.
3. Be supportive and provide clear feedback. Continue to make sure that staff members are aware of performance expectations.
4. Make every effort to let staff members feel important and involved in the decision making process.
Situation 3
Performance and interpersonal relations among your staff have been good. You have normally left them alone. However, a new situation has developed, and it appears that staff members are unable to solve the problem themselves.
Which style would you pick? What would you do?
1. Bring the group together and work as a team to solve the problem.
2. Continue to leave them alone to work it out.
3. Act quickly and firmly to identify the problem and establish procedures to correct it
4. Encourage the staff to work on the problem, letting them know you are available as a resource and for discussion if they need you.
Situation 4
You are considering a major change in your program. Your staff has a fine record of accomplishment and a strong commitment to excellence. They are supportive of the need for change and have been involved in the planning.
Which style would you pick? What would you do?
1. Continue to involve the staff in the planning, but direct the change.
2. Announce the changes and then implement them with close supervision.
3. Allow the group to be involved in developing the change, but don’t push the process.
4. Let the staff manage the change process.
http://www.rpi.edu/dept/advising/free_enterprise/business_structures/management_styles.htm
Managers have to perform many roles in an organization and how they handle various situations will depend on their style of management. A management style is an overall method of leadership used by a manager. There are two sharply contrasting styles that will be broken down into smaller subsets later:
* Autocratic
* Permissive
Each style has its own characteristics:
Autocratic: Leader makes all decisions unilaterally.
Permissive: Leader permits subordinates to take part in decision making and also gives them a considerable degree of autonomy in completing routine work activities.
Combining these categories with democratic (subordinates are allowed to participate in decision making) and directive (subordinates are told exactly how to do their jobs) styles gives us four distinct ways to manage:
Directive Democrat: Makes decisions participatively; closely supervises subordinates.
Directive Autocrat: Makes decisions unilaterally; closely supervises subordinates.
Permissive Democrat: Makes decisions participatively; gives subordinates latitude in carrying out their work.
Permissive Autocrat: Makes decisions unilaterally; gives subordinates latitude in carrying out their work.
In what situations would each style be appropriate? Inappropriate?
Managers must also adjust their styles according to the situation that they are presented with. Below are four quadrants of situational leadership that depend on the amount of support and guidance needed:
Telling: Works best when employees are neither willing nor able to do the job (high need of support and high need of guidance).
Delegating: Works best when the employees are willing to do the job and know how to go about it (low need of support and low need of guidance).
Participating: Works best when employees have the ability to do the job, but need a high amount of support (low need of guidance but high need of support).
Selling: Works best when employees are willing to do the job, but don’t know how to do it (low need of support but high need of guidance).
The different styles depend on the situation and the relationship behavior (amount of support required) and task behavior (amount of guidance required).
Can you guess which management styles would work best for each situation listed above?
Should managers use only one management style? Situational style?
Listed below are a few situations and options for what you would do. Try to decide which of the four situational styles would work best in each situation. Then pick the option that best fits that style.
Situation 1
The employees in your program appear to be having serious problems getting the job done. Their performance has been going downhill rapidly. They have not responded to your efforts to be friendly or to your expressions of concern for their welfare.
Which style would you pick? What would you do?
1. Reestablish the need for following program procedures and meeting the expectations for task accomplishment.
2. Be sure that staff members know you are available for discussion, but don’t pressure them.
3. Talk with your employees and then set performance goals.
4. Wait and see what happens.
Situation 2
During the past few months, the quality of work done by staff members has been increasing. Record keeping is accurate and up to date. You have been careful to make sure that the staff members are aware of your performance expectations.
Which style would you pick? What would you do?
1. Stay uninvolved.
2. Continue to emphasize the importance of completing tasks and meeting deadlines.
3. Be supportive and provide clear feedback. Continue to make sure that staff members are aware of performance expectations.
4. Make every effort to let staff members feel important and involved in the decision making process.
Situation 3
Performance and interpersonal relations among your staff have been good. You have normally left them alone. However, a new situation has developed, and it appears that staff members are unable to solve the problem themselves.
Which style would you pick? What would you do?
1. Bring the group together and work as a team to solve the problem.
2. Continue to leave them alone to work it out.
3. Act quickly and firmly to identify the problem and establish procedures to correct it
4. Encourage the staff to work on the problem, letting them know you are available as a resource and for discussion if they need you.
Situation 4
You are considering a major change in your program. Your staff has a fine record of accomplishment and a strong commitment to excellence. They are supportive of the need for change and have been involved in the planning.
Which style would you pick? What would you do?
1. Continue to involve the staff in the planning, but direct the change.
2. Announce the changes and then implement them with close supervision.
3. Allow the group to be involved in developing the change, but don’t push the process.
4. Let the staff manage the change process.
http://www.rpi.edu/dept/advising/free_enterprise/business_structures/management_styles.htm
manage waktu kuliah dan praktikum
Manage waktu…
demi masa bahwasannya manusia selalu dalam kerugian, kecuali yang beramal sholeh, berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran
• me manage waktu kuliah
• sebelum kuliah, di wajibkan belajar mengingat pelajaran 20 menit sekitar bada’ subuh.
• Sebelum berangkat kulliah, di wajibkan mempersiapkan peralatan kulliah.
• Setelah kuliah, bila ada tugas” langsung di kerjakan di rumah sampai selesai dan jangan di tunda.
• Dan ini semua di lakukan selama 7 hari ber turut-turut.
• Manage waktu praktikum.
• Sebelum praktikum. harus tau jadwal-jadwal praktikum dan tata tertib praktikum.
• Setelah itu, mencari materi yang akan di pejajari saat praktikum.
• Sebelum barangkat praktikum, harus mempersiapkan materi yang akan di bahas.
• Menggunakan waktu praktikum dengan sebaik-baiknya.
• Bila ada tugas praktikum, sebaiknya di kerjakan secara kelompok agar yang lain pun ikut mengerti.
demi masa bahwasannya manusia selalu dalam kerugian, kecuali yang beramal sholeh, berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran
• me manage waktu kuliah
• sebelum kuliah, di wajibkan belajar mengingat pelajaran 20 menit sekitar bada’ subuh.
• Sebelum berangkat kulliah, di wajibkan mempersiapkan peralatan kulliah.
• Setelah kuliah, bila ada tugas” langsung di kerjakan di rumah sampai selesai dan jangan di tunda.
• Dan ini semua di lakukan selama 7 hari ber turut-turut.
• Manage waktu praktikum.
• Sebelum praktikum. harus tau jadwal-jadwal praktikum dan tata tertib praktikum.
• Setelah itu, mencari materi yang akan di pejajari saat praktikum.
• Sebelum barangkat praktikum, harus mempersiapkan materi yang akan di bahas.
• Menggunakan waktu praktikum dengan sebaik-baiknya.
• Bila ada tugas praktikum, sebaiknya di kerjakan secara kelompok agar yang lain pun ikut mengerti.
Minggu, 14 Februari 2010
..::saat aku merasa bodoh, aku melihat sesuatu.. ..saat aku sok pintar, orang lain tahu kebodohanku::..
Sejarah Komputer
Aug 26th, 2009 | By Andy MSE | Category: Utak-utik, Oprak-oprek, Iseng |
Berikut ini adalah ringkasan sejarah personal komputer, perangkat lain, operating system yang pernah aku gunakan (tulisan asli telah dipublikasikan pada 10 Maret 2008):
1989
Berkenalan dengan mesin PC-XT dengan prosesor 8088, 4.7MHz, memory 640Kb, disk drive 5.25 inch 360Kb. Monitor CGA monochrome (hijau). Komputer generasi ini terkenal dengan sebutan komputer “jangkrik” karena bunyi drive-nya krik…krik… seperti jangkrik. Printer menggunakan Epson LX-800 dotmatrix. Operating system menggunakan MS-DOS 4, software yang paling populer digunakan adalah WS (wordstar) Release 4 dan Lotus 123.
1990
Tidak ada perkembangan yang berarti, tapi tahun ini merupakan awal ketertarikan pada hardware.
1991
Aktif menggunakan mesin 8088 untuk persewaan komputer. Mulai mengenal mesin PC-AT dengan prosesor 80286, 12MHz, memory 640Kb, disk drive 5.25 inch 1.2MB dan 3.5 inch 720Kb. Mengenal monitor CGA color. Mulai menggunakan DOS 5. Wordstar dan Lotus sangat populer. Mulai mengenal harddisk 5.25 inch dengan kapasitas 10Mb. Harddisk model ini terkenal dengan sebutan harddisk “gembes” (Jawa=tempat minum, disebut begitu karena ukurannya yang besar dan bentuknya mirip tempat minum bekal anak TK).
Peristiwa penting:
Tengah tahun 1991 mendirikan kongsi persewaan komputer bersama adik-ku Alvis dan teman-temannya Wisnu, Adhi, dan Indra. Efektif mulai beroperasi akhir 1991.
1992
Mengenal mesin dengan processor 80386 SX, 33MHz, memory 1Mb. Mulai menggunakan monitor VGA monochrome. Tahun ini mulai meninggalkan disket 5.25 inch 360Kb, beberapa drive 5.25 inch 1.2Mb/high density masih dipakai bersamaan dengan drive 3.5 inch 1.44Mb. Wordstar 6 dan Lotus 123 Release 4 WYSIWYG menjadi andalan. Sejak tahun ini mulai mengenal pengelolaan harddisk.
Mencoba Windows 3.0 dengan DOS 5 pada mesin 386DX, memory 4Mb, harddisk 40 Mb.
Peristiwa penting:
Tahun ini untuk pertama kali aku sukses membongkar dan memasang kembali dengan utuh sebuah personal computer. Tahun ini pula untuk pertama kali bisa memperbaiki, menyetel ulang posisi head pada disk drive 5.25.
1993
Mencoba mesin 486SX, 66MHz, memory 4MB, harddisk 3.5 inch 40Mb. Mulai kenal Wordperfect.
1994
Mencoba menggunakan Windows 3.11 for Workgroups under DOS 6.22 pada mesin 486DX2-66Mhz, memory 8Mb, harddisk 80Mb. Wordstar 7 digunakan bersama dengan Lotus 123 for Windows.
Peristiwa penting:
Di tahun ini, menjelang menikah, aku dan Wisnu masih sempat kulakan beberapa mesin 80286 dari Surabaya. Harga beli tanpa monitor 500rb rupiah per unit. Keuntungan penjualan aku gunakan untuk nambah modal menikah.
1995
Aktif menggunakan Windows 3.11 dan Microsoft Office 4.3. Pertama kali mengunakan 486DX4-100Mhz, memory 8Mb, HDD 210Mb, VGA Color resolusi 640×480. Menggunakan printer LX-300. Tahun ini mulai mengenal printer inkjet, deskjet, dan bubblejet.
Peristiwa penting:
Di tahun ini, kakang mbarep membeli komputer 486DX2-66MHz, harddisk 210Mb, memory 4Mb, monitor VGA Color 640×480, printer Epson LX-300, DOS 6.22, Windows 3.11, Microsoft Office 4.3 dan Amipro digunakan untuk bekerja.
1996
Mengenal laptop generasi jadul, mesin 486SX, berat sekitar 2.5kg, bentuknya gede tapi monitornya hanya ukuran 8 inci. Menggunakan printer Epson Stylus dan HP Deskjet. Mencoba upgrade komputer dari 486DX2-66 menjadi 486DX4-100, mencoba pula processor lain misalnya AMD 5×86 100MHz, Cx 5×86 100MHz.
Peristiwa penting:
Di tahun ini aku mulai bekerja di perusahaan eksportir kopi di Semarang. Hal mengasyikkan yang aku lakukan di kantor adalah me-migrasi-kan seluruh computer kantor ke Windows 3.1.1, Wordstar dan Lotus pun dialihkan ke Microsoft Office 4.3.
1997
Menggunakan printer Canon Bubblejet. Tahun ini sudah bisa membongkar ulang printer dotmatrix dan melakukan penggantian jarum pada head printer.
1998
Tahun ini mulai menggunakan monitor dengan resolusi 1024×768. Komputer yang aku pakai sudah menggunakan multimedia dengan perangkat pendukung CDROM drive,
Peristiwa penting:
Mulai mengenal cara memainkan music di computer menggunakan winamp.
1999
Pertama bekerja menggunakan laptop bermesin Pentium yaitu Pentium 66 dan Pentium 75.
2000
Tahun ini jadi petani, dan agak jauh dari dunia computer.
2001
Bekerja menggunakan laptop bermesin Pentium 75
Peristiwa penting:
Mendirikan persewaan komputer di Limbangan, Kendal dengan mesin pertama Pentium MMX 233MHz
Mulai mengenal Linux, yang pertama dipakai adalah Mandrake Linux dan Redhat Linux.
2002
Mencoba Slackware dan Debian, terlalu sulit menurutku dan akhirnya putus asa…
2003
Tahun ini full pengangguran, tidak ada perkembangan dalam penggunaan komputer.
2004
Pertama kali menggunakan monitor 17 inci
2005
Aktif menggunakan Red Hat 7 bersamaan dengan Windows 98. Sempat beberapa waktu menggunakan Debian. Mesin yang dipakai sehari-hari Toshiba Tecra (Pentium III/666MHz).
2006
Sempat mencoba Ubuntu akhirnya lebih suka Mandriva 2006
Peristiwa penting:
Mendapat fasilitas laptop dari kantor bermesin Centrino Duo 1.6GHz, DDR 512MB, HDD 80GB, widescreen, DVD-RW drive, wireless 802.11b/g.
2007
Aktif menggunakan Mandriva 2007 bersamaan dengan Windows XP. Sempat mencoba IGOS, Fedora, OpenSUSE, Windows Vista, Mandriva 2008, dan MacOS 10.4 Tiger.
2008
Menggunakan laptop (jatah kantor) bermesin AMD MK8 Turion 64, 2200MHz, memory 512MB, HDD 80GB, Windows XP/Mandriva 2008. Karena harus bergantian dengan rekan lain, di kantor saya memakai Intel Pentium Dual Core 1.6GHz, DDR2 1GB, HDD 80GB, Windows XP/Ubuntu.
2009
Acer Travelmate 2423, Celeron M 1.5 GHz, DDR2 1GB, HDD 40GB. Ubuntu, LinuxMint, Fedora…
Bandingkan release prosesor Intel (dari 8086 s/d quadcore) dengan pengalaman penggunaanku! Ternyata masih selalu ketinggalan…
1978: 8086-8088 Microprocessor
Sebuah penjualan penting dalam divisi komputer terjadi pada produk untuk komputer pribadi buatan IBM yang memakai prosesor 8088 yang berhasil mendongkrak nama intel.
1982: 286 Microprocessor
Intel 286 atau yang lebih dikenal dengan nama 80286 adalah sebuah processor yang pertama kali dapat mengenali dan menggunakan software yang digunakan untuk processor sebelumnya.
1985: Intel386™ Microprocessor
Intel 386 adalah sebuah prosesor yang memiliki 275.000 transistor yang tertanam diprosessor tersebut yang jika dibandingkan dengan 4004 memiliki 100 kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan 4004.
1989: Intel486™ DX CPU Microprocessor
Processor yang pertama kali memudahkan berbagai aplikasi yang tadinya harus mengetikkan command-command menjadi hanya sebuah klik saja, dan mempunyai fungsi komplek matematika sehingga memperkecil beban kerja pada processor.
1993: Intel® Pentium® Processor
Processor generasi baru yang mampu menangani berbagai jenis data seperti suara, bunyi, tulisan tangan, dan foto.
1995: Intel® Pentium® Pro Processor
Processor yang dirancang untuk digunakan pada aplikasi server dan workstation, yang dibuat untuk memproses data secara cepat, processor ini mempunyai 5,5 jt transistor yang tertanam.
1997: Intel® Pentium® II Processor
Processor Pentium II merupakan processor yang menggabungkan Intel MMX yang dirancang secara khusus untuk mengolah data video, audio, dan grafik secara efisien. Terdapat 7.5 juta transistor terintegrasi di dalamnya sehingga dengan processor ini pengguna PC dapat mengolah berbagai data dan menggunakan internet dengan lebih baik.
1998: Intel® Pentium II Xeon® Processor
Processor yang dibuat untuk kebutuhan pada aplikasi server. Intel saat itu ingin memenuhi strateginya yang ingin memberikan sebuah processor unik untuk sebuah pasar tertentu.
1999: Intel® Celeron® Processor
Processor Intel Celeron merupakan processor yang dikeluarkan sebagai processor yang ditujukan untuk pengguna yang tidak terlalu membutuhkan kinerja processor yang lebih cepat bagi pengguna yang ingin membangun sebuah system computer dengan budget (harga) yang tidak terlalu besar. Processor Intel Celeron ini memiliki bentuk dan formfactor yang sama dengan processor Intel jenis Pentium, tetapi hanya dengan instruksi-instruksi yang lebih sedikit, L2 cache-nya lebih kecil, kecepatan (clock speed) yang lebih lambat, dan harga yang lebih murah daripada processor Intel jenis Pentium. Dengan keluarnya processor Celeron ini maka Intel kembali memberikan sebuah processor untuk sebuah pasaran tertentu.
1999: Intel® Pentium® III Processor
Processor Pentium III merupakan processor yang diberi tambahan 70 instruksi baru yang secara dramatis memperkaya kemampuan pencitraan tingkat tinggi, tiga dimensi, audio streaming, dan aplikasi-aplikasi video serta pengenalan suara.
1999: Intel® Pentium® III Xeon® Processor
Intel kembali merambah pasaran server dan workstation dengan mengeluarkan seri Xeon tetapi jenis Pentium III yang mempunyai 70 perintah SIMD. Keunggulan processor ini adalah ia dapat mempercepat pengolahan informasi dari system bus ke processor , yang juga mendongkrak performa secara signifikan. Processor ini juga dirancang untuk dipadukan dengan processor lain yang sejenis.
2000: Intel® Pentium® 4 Processor
Processor Pentium IV merupakan produk Intel yang kecepatan prosesnya mampu menembus kecepatan hingga 3.06 GHz. Pertama kali keluar processor ini berkecepatan 1.5GHz dengan formafactor pin 423, setelah itu intel merubah formfactor processor Intel Pentium 4 menjadi pin 478 yang dimulai dari processor Intel Pentium 4 berkecepatan 1.3 GHz sampai yang terbaru yang saat ini mampu menembus kecepatannya hingga 3.4 GHz.
2001: Intel® Xeon® Processor
Processor Intel Pentium 4 Xeon merupakan processor Intel Pentium 4 yang ditujukan khusus untuk berperan sebagai computer server. Processor ini memiliki jumlah pin lebih banyak dari processor Intel Pentium 4 serta dengan memory L2 cache yang lebih besar pula.
2001: Intel® Itanium® Processor
Itanium adalah processor pertama berbasis 64 bit yang ditujukan bagi pemakain pada server dan workstation serta pemakai tertentu. Processor ini sudah dibuat dengan struktur yang benar-benar berbeda dari sebelumnya yang didasarkan pada desain dan teknologi Intel’s Explicitly Parallel Instruction Computing ( EPIC ).
2002: Intel® Itanium® 2 Processor
Itanium 2 adalah generasi kedua dari keluarga Itanium.
2003: Intel® Pentium® M Processor
Chipset 855, dan Intel® PRO/WIRELESS 2100 adalah komponen dari Intel® Centrino™. Intel Centrino dibuat untuk memenuhi kebutuhan pasar akan keberadaan sebuah komputer yang mudah dibawa kemana-mana.
2004: Intel Pentium M 735/745/755 processors
Dilengkapi dengan chipset 855 dengan fitur baru 2Mb L2 Cache 400MHz system bus dan kecocokan dengan soket processor dengan seri-seri Pentium M sebelumnya.
2004: Intel E7520/E7320 Chipsets
7320/7520 dapat digunakan untuk dual processor dengan konfigurasi 800MHz FSB, DDR2 400 memory, and PCI Express peripheral interfaces.
2005: Intel Pentium 4 Extreme Edition 3.73GHz
Sebuah processor yang ditujukan untuk pasar pengguna komputer yang menginginkan sesuatu yang lebih dari komputernya, processor ini menggunakan konfigurasi 3.73GHz frequency, 1.066GHz FSB, EM64T, 2MB L2 cache, dan HyperThreading.
2005: Intel Pentium D 820/830/840
Processor berbasis 64 bit dan disebut dual core karena menggunakan 2 buah inti, dengan konfigurasi 1MB L2 cache pada tiap core, 800MHz FSB, dan bisa beroperasi pada frekuensi 2.8GHz, 3.0GHz, dan 3.2GHz. Pada processor jenis ini juga disertakan dukungan HyperThreading.
2006: Intel Core 2 Quad Q6600
Processor untuk type desktop dan digunakan pada orang yang ingin kekuatan lebih dari komputer yang ia miliki memiliki 2 buah core dengan konfigurasi 2.4GHz dengan 8MB L2 cache (sampai dengan 4MB yang dapat diakses tiap core ), 1.06GHz Front-side bus, dan thermal design power ( TDP ).
2006: Intel Quad-core Xeon X3210/X3220
Processor yang digunakan untuk tipe server dan memiliki 2 buah core dengan masing-masing memiliki konfigurasi 2.13 dan 2.4GHz, berturut-turut , dengan 8MB L2 cache ( dapat mencapai 4MB yang diakses untuk tiap core ), 1.06GHz Front-side bus, dan thermal design power (TDP).
2007-2009: belum sempat mencatat
..::dari berbagai sumber::..
=========
Sejarah Komputer
Aug 26th, 2009 | By Andy MSE | Category: Utak-utik, Oprak-oprek, Iseng |
Berikut ini adalah ringkasan sejarah personal komputer, perangkat lain, operating system yang pernah aku gunakan (tulisan asli telah dipublikasikan pada 10 Maret 2008):
1989
Berkenalan dengan mesin PC-XT dengan prosesor 8088, 4.7MHz, memory 640Kb, disk drive 5.25 inch 360Kb. Monitor CGA monochrome (hijau). Komputer generasi ini terkenal dengan sebutan komputer “jangkrik” karena bunyi drive-nya krik…krik… seperti jangkrik. Printer menggunakan Epson LX-800 dotmatrix. Operating system menggunakan MS-DOS 4, software yang paling populer digunakan adalah WS (wordstar) Release 4 dan Lotus 123.
1990
Tidak ada perkembangan yang berarti, tapi tahun ini merupakan awal ketertarikan pada hardware.
1991
Aktif menggunakan mesin 8088 untuk persewaan komputer. Mulai mengenal mesin PC-AT dengan prosesor 80286, 12MHz, memory 640Kb, disk drive 5.25 inch 1.2MB dan 3.5 inch 720Kb. Mengenal monitor CGA color. Mulai menggunakan DOS 5. Wordstar dan Lotus sangat populer. Mulai mengenal harddisk 5.25 inch dengan kapasitas 10Mb. Harddisk model ini terkenal dengan sebutan harddisk “gembes” (Jawa=tempat minum, disebut begitu karena ukurannya yang besar dan bentuknya mirip tempat minum bekal anak TK).
Peristiwa penting:
Tengah tahun 1991 mendirikan kongsi persewaan komputer bersama adik-ku Alvis dan teman-temannya Wisnu, Adhi, dan Indra. Efektif mulai beroperasi akhir 1991.
1992
Mengenal mesin dengan processor 80386 SX, 33MHz, memory 1Mb. Mulai menggunakan monitor VGA monochrome. Tahun ini mulai meninggalkan disket 5.25 inch 360Kb, beberapa drive 5.25 inch 1.2Mb/high density masih dipakai bersamaan dengan drive 3.5 inch 1.44Mb. Wordstar 6 dan Lotus 123 Release 4 WYSIWYG menjadi andalan. Sejak tahun ini mulai mengenal pengelolaan harddisk.
Mencoba Windows 3.0 dengan DOS 5 pada mesin 386DX, memory 4Mb, harddisk 40 Mb.
Peristiwa penting:
Tahun ini untuk pertama kali aku sukses membongkar dan memasang kembali dengan utuh sebuah personal computer. Tahun ini pula untuk pertama kali bisa memperbaiki, menyetel ulang posisi head pada disk drive 5.25.
1993
Mencoba mesin 486SX, 66MHz, memory 4MB, harddisk 3.5 inch 40Mb. Mulai kenal Wordperfect.
1994
Mencoba menggunakan Windows 3.11 for Workgroups under DOS 6.22 pada mesin 486DX2-66Mhz, memory 8Mb, harddisk 80Mb. Wordstar 7 digunakan bersama dengan Lotus 123 for Windows.
Peristiwa penting:
Di tahun ini, menjelang menikah, aku dan Wisnu masih sempat kulakan beberapa mesin 80286 dari Surabaya. Harga beli tanpa monitor 500rb rupiah per unit. Keuntungan penjualan aku gunakan untuk nambah modal menikah.
1995
Aktif menggunakan Windows 3.11 dan Microsoft Office 4.3. Pertama kali mengunakan 486DX4-100Mhz, memory 8Mb, HDD 210Mb, VGA Color resolusi 640×480. Menggunakan printer LX-300. Tahun ini mulai mengenal printer inkjet, deskjet, dan bubblejet.
Peristiwa penting:
Di tahun ini, kakang mbarep membeli komputer 486DX2-66MHz, harddisk 210Mb, memory 4Mb, monitor VGA Color 640×480, printer Epson LX-300, DOS 6.22, Windows 3.11, Microsoft Office 4.3 dan Amipro digunakan untuk bekerja.
1996
Mengenal laptop generasi jadul, mesin 486SX, berat sekitar 2.5kg, bentuknya gede tapi monitornya hanya ukuran 8 inci. Menggunakan printer Epson Stylus dan HP Deskjet. Mencoba upgrade komputer dari 486DX2-66 menjadi 486DX4-100, mencoba pula processor lain misalnya AMD 5×86 100MHz, Cx 5×86 100MHz.
Peristiwa penting:
Di tahun ini aku mulai bekerja di perusahaan eksportir kopi di Semarang. Hal mengasyikkan yang aku lakukan di kantor adalah me-migrasi-kan seluruh computer kantor ke Windows 3.1.1, Wordstar dan Lotus pun dialihkan ke Microsoft Office 4.3.
1997
Menggunakan printer Canon Bubblejet. Tahun ini sudah bisa membongkar ulang printer dotmatrix dan melakukan penggantian jarum pada head printer.
1998
Tahun ini mulai menggunakan monitor dengan resolusi 1024×768. Komputer yang aku pakai sudah menggunakan multimedia dengan perangkat pendukung CDROM drive,
Peristiwa penting:
Mulai mengenal cara memainkan music di computer menggunakan winamp.
1999
Pertama bekerja menggunakan laptop bermesin Pentium yaitu Pentium 66 dan Pentium 75.
2000
Tahun ini jadi petani, dan agak jauh dari dunia computer.
2001
Bekerja menggunakan laptop bermesin Pentium 75
Peristiwa penting:
Mendirikan persewaan komputer di Limbangan, Kendal dengan mesin pertama Pentium MMX 233MHz
Mulai mengenal Linux, yang pertama dipakai adalah Mandrake Linux dan Redhat Linux.
2002
Mencoba Slackware dan Debian, terlalu sulit menurutku dan akhirnya putus asa…
2003
Tahun ini full pengangguran, tidak ada perkembangan dalam penggunaan komputer.
2004
Pertama kali menggunakan monitor 17 inci
2005
Aktif menggunakan Red Hat 7 bersamaan dengan Windows 98. Sempat beberapa waktu menggunakan Debian. Mesin yang dipakai sehari-hari Toshiba Tecra (Pentium III/666MHz).
2006
Sempat mencoba Ubuntu akhirnya lebih suka Mandriva 2006
Peristiwa penting:
Mendapat fasilitas laptop dari kantor bermesin Centrino Duo 1.6GHz, DDR 512MB, HDD 80GB, widescreen, DVD-RW drive, wireless 802.11b/g.
2007
Aktif menggunakan Mandriva 2007 bersamaan dengan Windows XP. Sempat mencoba IGOS, Fedora, OpenSUSE, Windows Vista, Mandriva 2008, dan MacOS 10.4 Tiger.
2008
Menggunakan laptop (jatah kantor) bermesin AMD MK8 Turion 64, 2200MHz, memory 512MB, HDD 80GB, Windows XP/Mandriva 2008. Karena harus bergantian dengan rekan lain, di kantor saya memakai Intel Pentium Dual Core 1.6GHz, DDR2 1GB, HDD 80GB, Windows XP/Ubuntu.
2009
Acer Travelmate 2423, Celeron M 1.5 GHz, DDR2 1GB, HDD 40GB. Ubuntu, LinuxMint, Fedora…
Bandingkan release prosesor Intel (dari 8086 s/d quadcore) dengan pengalaman penggunaanku! Ternyata masih selalu ketinggalan…
1978: 8086-8088 Microprocessor
Sebuah penjualan penting dalam divisi komputer terjadi pada produk untuk komputer pribadi buatan IBM yang memakai prosesor 8088 yang berhasil mendongkrak nama intel.
1982: 286 Microprocessor
Intel 286 atau yang lebih dikenal dengan nama 80286 adalah sebuah processor yang pertama kali dapat mengenali dan menggunakan software yang digunakan untuk processor sebelumnya.
1985: Intel386™ Microprocessor
Intel 386 adalah sebuah prosesor yang memiliki 275.000 transistor yang tertanam diprosessor tersebut yang jika dibandingkan dengan 4004 memiliki 100 kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan 4004.
1989: Intel486™ DX CPU Microprocessor
Processor yang pertama kali memudahkan berbagai aplikasi yang tadinya harus mengetikkan command-command menjadi hanya sebuah klik saja, dan mempunyai fungsi komplek matematika sehingga memperkecil beban kerja pada processor.
1993: Intel® Pentium® Processor
Processor generasi baru yang mampu menangani berbagai jenis data seperti suara, bunyi, tulisan tangan, dan foto.
1995: Intel® Pentium® Pro Processor
Processor yang dirancang untuk digunakan pada aplikasi server dan workstation, yang dibuat untuk memproses data secara cepat, processor ini mempunyai 5,5 jt transistor yang tertanam.
1997: Intel® Pentium® II Processor
Processor Pentium II merupakan processor yang menggabungkan Intel MMX yang dirancang secara khusus untuk mengolah data video, audio, dan grafik secara efisien. Terdapat 7.5 juta transistor terintegrasi di dalamnya sehingga dengan processor ini pengguna PC dapat mengolah berbagai data dan menggunakan internet dengan lebih baik.
1998: Intel® Pentium II Xeon® Processor
Processor yang dibuat untuk kebutuhan pada aplikasi server. Intel saat itu ingin memenuhi strateginya yang ingin memberikan sebuah processor unik untuk sebuah pasar tertentu.
1999: Intel® Celeron® Processor
Processor Intel Celeron merupakan processor yang dikeluarkan sebagai processor yang ditujukan untuk pengguna yang tidak terlalu membutuhkan kinerja processor yang lebih cepat bagi pengguna yang ingin membangun sebuah system computer dengan budget (harga) yang tidak terlalu besar. Processor Intel Celeron ini memiliki bentuk dan formfactor yang sama dengan processor Intel jenis Pentium, tetapi hanya dengan instruksi-instruksi yang lebih sedikit, L2 cache-nya lebih kecil, kecepatan (clock speed) yang lebih lambat, dan harga yang lebih murah daripada processor Intel jenis Pentium. Dengan keluarnya processor Celeron ini maka Intel kembali memberikan sebuah processor untuk sebuah pasaran tertentu.
1999: Intel® Pentium® III Processor
Processor Pentium III merupakan processor yang diberi tambahan 70 instruksi baru yang secara dramatis memperkaya kemampuan pencitraan tingkat tinggi, tiga dimensi, audio streaming, dan aplikasi-aplikasi video serta pengenalan suara.
1999: Intel® Pentium® III Xeon® Processor
Intel kembali merambah pasaran server dan workstation dengan mengeluarkan seri Xeon tetapi jenis Pentium III yang mempunyai 70 perintah SIMD. Keunggulan processor ini adalah ia dapat mempercepat pengolahan informasi dari system bus ke processor , yang juga mendongkrak performa secara signifikan. Processor ini juga dirancang untuk dipadukan dengan processor lain yang sejenis.
2000: Intel® Pentium® 4 Processor
Processor Pentium IV merupakan produk Intel yang kecepatan prosesnya mampu menembus kecepatan hingga 3.06 GHz. Pertama kali keluar processor ini berkecepatan 1.5GHz dengan formafactor pin 423, setelah itu intel merubah formfactor processor Intel Pentium 4 menjadi pin 478 yang dimulai dari processor Intel Pentium 4 berkecepatan 1.3 GHz sampai yang terbaru yang saat ini mampu menembus kecepatannya hingga 3.4 GHz.
2001: Intel® Xeon® Processor
Processor Intel Pentium 4 Xeon merupakan processor Intel Pentium 4 yang ditujukan khusus untuk berperan sebagai computer server. Processor ini memiliki jumlah pin lebih banyak dari processor Intel Pentium 4 serta dengan memory L2 cache yang lebih besar pula.
2001: Intel® Itanium® Processor
Itanium adalah processor pertama berbasis 64 bit yang ditujukan bagi pemakain pada server dan workstation serta pemakai tertentu. Processor ini sudah dibuat dengan struktur yang benar-benar berbeda dari sebelumnya yang didasarkan pada desain dan teknologi Intel’s Explicitly Parallel Instruction Computing ( EPIC ).
2002: Intel® Itanium® 2 Processor
Itanium 2 adalah generasi kedua dari keluarga Itanium.
2003: Intel® Pentium® M Processor
Chipset 855, dan Intel® PRO/WIRELESS 2100 adalah komponen dari Intel® Centrino™. Intel Centrino dibuat untuk memenuhi kebutuhan pasar akan keberadaan sebuah komputer yang mudah dibawa kemana-mana.
2004: Intel Pentium M 735/745/755 processors
Dilengkapi dengan chipset 855 dengan fitur baru 2Mb L2 Cache 400MHz system bus dan kecocokan dengan soket processor dengan seri-seri Pentium M sebelumnya.
2004: Intel E7520/E7320 Chipsets
7320/7520 dapat digunakan untuk dual processor dengan konfigurasi 800MHz FSB, DDR2 400 memory, and PCI Express peripheral interfaces.
2005: Intel Pentium 4 Extreme Edition 3.73GHz
Sebuah processor yang ditujukan untuk pasar pengguna komputer yang menginginkan sesuatu yang lebih dari komputernya, processor ini menggunakan konfigurasi 3.73GHz frequency, 1.066GHz FSB, EM64T, 2MB L2 cache, dan HyperThreading.
2005: Intel Pentium D 820/830/840
Processor berbasis 64 bit dan disebut dual core karena menggunakan 2 buah inti, dengan konfigurasi 1MB L2 cache pada tiap core, 800MHz FSB, dan bisa beroperasi pada frekuensi 2.8GHz, 3.0GHz, dan 3.2GHz. Pada processor jenis ini juga disertakan dukungan HyperThreading.
2006: Intel Core 2 Quad Q6600
Processor untuk type desktop dan digunakan pada orang yang ingin kekuatan lebih dari komputer yang ia miliki memiliki 2 buah core dengan konfigurasi 2.4GHz dengan 8MB L2 cache (sampai dengan 4MB yang dapat diakses tiap core ), 1.06GHz Front-side bus, dan thermal design power ( TDP ).
2006: Intel Quad-core Xeon X3210/X3220
Processor yang digunakan untuk tipe server dan memiliki 2 buah core dengan masing-masing memiliki konfigurasi 2.13 dan 2.4GHz, berturut-turut , dengan 8MB L2 cache ( dapat mencapai 4MB yang diakses untuk tiap core ), 1.06GHz Front-side bus, dan thermal design power (TDP).
2007-2009: belum sempat mencatat
..::dari berbagai sumber::..
=========
Hukum Memotong Jenggot
Pertanyaan:
Apa hukum mencukur jenggot sampai habis atau memotong sebagiannya?
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah menjawab:
Orang yang mencukur jenggotnya sampai habis tergolong orang yang fasiq, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
احْفُوا الشَّوَارِبَ وَأعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian.”
dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pula:
وَفِّرُوا اللِّحَى
“Biarkanlah jenggot kalian menjadi banyak.”
Juga:
أَكْرِمُوا اللِّحَى
“Muliakanlah jenggot kalian.”
Juga:
ارْخُوا اللِّحَى
“Panjangkan jenggot kalian.”
Juga:
قَصُّوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis kalian dan biarkanlah jenggot kalian.”
Banyak sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot, dan tidak pernah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mencukur habis jenggotnya, bahkan jenggot beliau menutupi dada beliau. Dan tidak didapatkan pula adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seorang muslim yang mencukur jenggotnya lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyetujuinya. Bahkan mencukur jenggot tergolong perbuatan tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Islam dan perbuatan tasyabbuh (menyerupai) wanita.
Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menjaga penampilan Islami di mana pun dia berada, sehingga dia tidak kehilangan jati diri muslim sebagaimana orang lain kehilangan jati diri muslimnya. Wallahul musta’an.
Jenggot merupakan perhiasan bagi seorang lelaki. Meskipun engkau melihat adanya sebagian orang alim yang fasiq memotongnya, ini bukanlah suatu hujjah. Juga meskipun engkau melihat di antara para raja dan pimpinan yang memotong jenggotnya, ini bukanlah hujjah. Yang dinamakan hujjah adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bila engkau melihat orang-orang alim yang memotong jenggot mereka atau para raja dan pimpinan, niscaya engkau dapati mereka terpengaruh oleh musuh-musuh Islam. Sama saja mereka terpengaruh dengan belajar kepada musuh-musuh Islam ataupun belajar kepada orang yang belajar kepada musuh-musuh Islam, ataupun terpengaruh oleh orang yang terpengaruh musuh-musuh Islam. Tidak boleh bagi seorang pun untuk mengambil teladan dari salah seorang dari mereka, bahkan As Sunnah yang wajib untuk diikuti.
Demikian pula memotong sebagian jenggot dan membiarkan sebagiannya, ini juga tidak diperbolehkan karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: أعفوا, maknanya adalah biarkanlah sebagaimana diciptakan Allah. Juga sabda beliau وَفِّرُوا, dan ارخوا
.
Adapun riwayat dari Abdullah ibnu ‘Umar radhiallahu 'anhuma bahwa bila melaksanakan haji atau umrah beliau radhiallahu 'anhuma mengambil (memotong) jenggot yang melebihi ukuran genggaman tangan, ini bukanlah hujjah, karena yang dinamakan hujjah adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Bila engkau katakan: Terkadang saya diperintah untuk memotong jenggot karena saya seorang tentara? Jawabannya: Tidak boleh bagimu untuk menaati perintah itu, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ
“Hanyalah ketaatan tersebut dalam hal yang baik.”
kecuali bila engkau khawatir akan disiksa dengan siksaan yang tidak bisa engkau pikul, wallahul musta’an.
Bila engkau katakan: Terkadang saya masuk ke suatu negeri atau saya kembali ke negeri saya, sedangkan penduduk negeri tersebut memaksa dan memasukkan setiap orang yang memelihara jenggotnya ke dalam penjara, dan juga dikhawatirkan akan dibunuh.
Maka bila engkau takut bahwa dirimu akan disiksa, atau diambil hartamu, atau kehormatanmu dengan sesuatu yang tidak bisa engkau pikul, maka diperbolehkan bagimu untuk memotong jenggot. Adapun tanpa ada sesuatu lalu engkau memotong jenggot dan menyerupai musuh-musuh Islam, atau hanya karena mengikuti perintah orang-orang yang menyimpang maka tidak boleh bagimu (untuk memotong jenggot), karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ
“Hanyalah ketaatan itu dalam hal yang baik.”
Betapa banyak orang shalih yang pergi ke negeri musuh-musuh Islam dimana mereka (musuh-musuh Islam) melihat orang-orang shalih yang berpegang teguh dengan agama secara benar, justru musuh-musuh Islam itu mencintai orang-orang shalih tersebut, memuliakan mereka, mempercayai keamanahan mereka. Adapun jenggot, maka tidaklah jenggot itu yang bersalah (yang menyebabkan kebencian orang-orang kafir membenci Islam). Bila engkau lihat seorang yang memelihara jenggotnya pendusta, atau berkhianat, atau mencuri, maka yang salah bukanlah jenggotnya namun orangnya. Adapun jenggot termasuk sifat yang fithrah dan termasuk Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang beliau perintahkan dan beliau wajibkan. Saya maksudkan keterangan ini agar tidak menjadi alasan bagimu untuk mencukur jenggot bila engkau melihat di antara orang yang memelihara jenggot ada yang tidak istiqamah atau tidak amanah. Wallahul musta’an.
(diterjemahkan dari Ijabatus Sail, hal. 221-222)
URL
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=216
Apa hukum mencukur jenggot sampai habis atau memotong sebagiannya?
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah menjawab:
Orang yang mencukur jenggotnya sampai habis tergolong orang yang fasiq, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
احْفُوا الشَّوَارِبَ وَأعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian.”
dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pula:
وَفِّرُوا اللِّحَى
“Biarkanlah jenggot kalian menjadi banyak.”
Juga:
أَكْرِمُوا اللِّحَى
“Muliakanlah jenggot kalian.”
Juga:
ارْخُوا اللِّحَى
“Panjangkan jenggot kalian.”
Juga:
قَصُّوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis kalian dan biarkanlah jenggot kalian.”
Banyak sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot, dan tidak pernah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mencukur habis jenggotnya, bahkan jenggot beliau menutupi dada beliau. Dan tidak didapatkan pula adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seorang muslim yang mencukur jenggotnya lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyetujuinya. Bahkan mencukur jenggot tergolong perbuatan tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Islam dan perbuatan tasyabbuh (menyerupai) wanita.
Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menjaga penampilan Islami di mana pun dia berada, sehingga dia tidak kehilangan jati diri muslim sebagaimana orang lain kehilangan jati diri muslimnya. Wallahul musta’an.
Jenggot merupakan perhiasan bagi seorang lelaki. Meskipun engkau melihat adanya sebagian orang alim yang fasiq memotongnya, ini bukanlah suatu hujjah. Juga meskipun engkau melihat di antara para raja dan pimpinan yang memotong jenggotnya, ini bukanlah hujjah. Yang dinamakan hujjah adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bila engkau melihat orang-orang alim yang memotong jenggot mereka atau para raja dan pimpinan, niscaya engkau dapati mereka terpengaruh oleh musuh-musuh Islam. Sama saja mereka terpengaruh dengan belajar kepada musuh-musuh Islam ataupun belajar kepada orang yang belajar kepada musuh-musuh Islam, ataupun terpengaruh oleh orang yang terpengaruh musuh-musuh Islam. Tidak boleh bagi seorang pun untuk mengambil teladan dari salah seorang dari mereka, bahkan As Sunnah yang wajib untuk diikuti.
Demikian pula memotong sebagian jenggot dan membiarkan sebagiannya, ini juga tidak diperbolehkan karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: أعفوا, maknanya adalah biarkanlah sebagaimana diciptakan Allah. Juga sabda beliau وَفِّرُوا, dan ارخوا
.
Adapun riwayat dari Abdullah ibnu ‘Umar radhiallahu 'anhuma bahwa bila melaksanakan haji atau umrah beliau radhiallahu 'anhuma mengambil (memotong) jenggot yang melebihi ukuran genggaman tangan, ini bukanlah hujjah, karena yang dinamakan hujjah adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Bila engkau katakan: Terkadang saya diperintah untuk memotong jenggot karena saya seorang tentara? Jawabannya: Tidak boleh bagimu untuk menaati perintah itu, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ
“Hanyalah ketaatan tersebut dalam hal yang baik.”
kecuali bila engkau khawatir akan disiksa dengan siksaan yang tidak bisa engkau pikul, wallahul musta’an.
Bila engkau katakan: Terkadang saya masuk ke suatu negeri atau saya kembali ke negeri saya, sedangkan penduduk negeri tersebut memaksa dan memasukkan setiap orang yang memelihara jenggotnya ke dalam penjara, dan juga dikhawatirkan akan dibunuh.
Maka bila engkau takut bahwa dirimu akan disiksa, atau diambil hartamu, atau kehormatanmu dengan sesuatu yang tidak bisa engkau pikul, maka diperbolehkan bagimu untuk memotong jenggot. Adapun tanpa ada sesuatu lalu engkau memotong jenggot dan menyerupai musuh-musuh Islam, atau hanya karena mengikuti perintah orang-orang yang menyimpang maka tidak boleh bagimu (untuk memotong jenggot), karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ
“Hanyalah ketaatan itu dalam hal yang baik.”
Betapa banyak orang shalih yang pergi ke negeri musuh-musuh Islam dimana mereka (musuh-musuh Islam) melihat orang-orang shalih yang berpegang teguh dengan agama secara benar, justru musuh-musuh Islam itu mencintai orang-orang shalih tersebut, memuliakan mereka, mempercayai keamanahan mereka. Adapun jenggot, maka tidaklah jenggot itu yang bersalah (yang menyebabkan kebencian orang-orang kafir membenci Islam). Bila engkau lihat seorang yang memelihara jenggotnya pendusta, atau berkhianat, atau mencuri, maka yang salah bukanlah jenggotnya namun orangnya. Adapun jenggot termasuk sifat yang fithrah dan termasuk Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang beliau perintahkan dan beliau wajibkan. Saya maksudkan keterangan ini agar tidak menjadi alasan bagimu untuk mencukur jenggot bila engkau melihat di antara orang yang memelihara jenggot ada yang tidak istiqamah atau tidak amanah. Wallahul musta’an.
(diterjemahkan dari Ijabatus Sail, hal. 221-222)
URL
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=216
Menjauhi Dosa Besar (Bagian 3)
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat:
"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (QS 2:30)
6. Memakan harta riba
Allah berfirman, “Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian disebabkan mereka berkata bahwa sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah datang kepadanya larangan dari Tuhannya, kemudian ia berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum turun larangan) dan urusannya (terserahkan) kepada Allah. Dan barangsiapa yang mengulangi (mengambil riba), maka mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekufuran dan selalu berbuat dosa.” (Al-Baqarah: 275-276)
Riba itu ada dua macam: nasi-ah dan fadhl. Riba nasi-ah ialah pembayaran yang dilakukan oleh yang berhutang kepada yang memberi utang melebihi jumlah hutang. Riba fadhl adalah penukaran suatu barang dengan barang sejenis, tetapi yang satu lebih banyak kadar atau jumlahnya dari yang lain, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi dan sebagainya.
Riba adalah masalah yang selalu muncul di setiap generasi sejarah kehidupan manusia. Bahaya riba yang sangat memberatkan bagi kaum lemah menjadi momok yang sangat menakutkan. Yang tentu saja menjadikan kaum lemah akan tetap dalam kemiskinan dan kesulitan. Disamping itu, memang ada pihak yang diuntungkan secara finansial oleh riba. Keuntungan-keuntungan inilah yang membuat orang yang telah merasa kesenangan mendapatkan harta riba, sulit untuk meninggalkannya. Kesenangan yang harus didapat dengan mengabaikan kesulitan saudaranya. Kesenangan yang tentunya harus mengabaikan jiwa tolong-menolong antar-sesama. Yang tersisa hanya keinginan mendapatkan keuntungan di atas kesulitan dan penderitaan orang lain.
Negara kita sekarang sedang mengalami bagaimana beratnya tekanan dililit oleh utang yang merupakan riba. Bahkan, untuk membayar bunganya saja, negara yang kaya ini hampir tidak mampu, apalagi hutang pokoknya. Memang riba selalu membuat orang yang berhutang mengalami kesulitan tiada henti selama ia tidak berhenti dari riba. Walaupun ada yang kaya karena riba, kekayaan itu adalah kekayaan semu yang rapuh pondasinya. Bagaimana dapat kita saksikan, ketika krisis mulai melanda negeri ini, banyak konglomerat yang rontok habis. Dulunya mereka kelihatan gagah dan kokoh, tetapi begitu catatan hutang dipaparkan, semua kejayaan semu itu langsung menguap tak berbekas.
Dengan melibatkan diri dalam hutang dengan sistem riba, secara tak sadar kita telah menjual negara kita ini sedikit demi sedikit kepada orang asing, sementara kita bersikap masa bodoh dengan kekayaan yang Allah anugerahkan kepada kita. Bahkan, kita biarkan orang asing menggarapnya dengan pembagian yang tidak adil dan tidak rata.
Dalam menyikapi riba ada dua macam manusia: yang menerima dan yang menolak. Yang menerima biasanya beralasan seperti yang diungkapkan ayat di atas, bahwa mereka menyamakan antara riba dengan jual beli. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan telah mengharamkan riba. Mereka yang tetap mengambil dan memakan riba setelah jelas haramnya adalah orang-orang yang membangkang dan melanggar perintah Allah. Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang kerasukan setan, berdiri tidak kokoh dan gontai serta linglung. Adapun orang yang menolak riba setelah diharamkan oleh Allah, maka mereka itu terbagi kepada dua kelompok, yaitu kelompok yang meninggalkan riba dan menyadari dosanya serta tak mau kembali terjerumus ke dalam kubangan riba. Yang kedua orang yang sadar sesaat setelah jelas haramnya riba, namun ia kemudian kembali terjerumus ke dalam riba. Orang yang bersikap demikianlah yang mendapat ancaman dari Allah dengan siksa neraka dan bahwa mereka kekal di dalamnya. Karena menolak hukum Allah yang nyata adalah suatu kekufuran, dan orang kafir kekal di neraka.
Tentunya sikap muslim dan mukmin sejati adalah meninggalkan riba secara total setelah jelas keharamannya, dan tidak kembali lagi melakukannya setelah itu. Karena meninggalkan total suatu larangan merupakan wujud dari kesungguhan, sedangkan bersikap angin-anginan merupakan bukti ketidakseriusan dan main-main.
Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Dia menyuburkan sadaqah, dengan pengertian yang sangat luas, termasuk menambah rezeki orang yang bersedekah dan pahala yang berlipat ganda baginya, memberi berkah pada sadaqahnya itu sehingga bermanfaat dengan baik. Sadaqah juga melanggengkan silaturahmi dan hubungan antar manusia, menumbuhkan jiwa tolong-menolong dan kepedulian akan kepedihan orang lain, dan masih banyak lagi hal-hal positif dari sadaqah.
Sementara riba, maka Allah akan memusnahkannya dengan pengertian hilangnya berkah darinya, merenggangkan tali silaturahmi dan bahkan memutuskannya. Mengeraskan hati sehingga tidak peduli nasib orang lain, menumbuhkan kesombongan dan keangkuhan serta membiasakan diri mempersulit orang yang dalam kesulitan, dan lain-lain. Semua itu adalah perkara-perkara yang akan membawa pada kehancuran dan kebinasaan.
Islam mempunyai prinsip tolong menolong dalam memberikan hutang kepada sesama manusia. Adalah tidak bijaksana memaksakan orang yang sedang kesulitan untuk memberi keuntungan kepada kita. Bahkan, belum tentu dengan uang hutang itu dia bisa mencukupi kebutuhan dirinya sendiri. Jika seseorang yang berhutang dalam kesulitan pada saat jatuh tempo, Islam menganjurkan untuk memberi tenggang waktu sampai dia berada dalam kemudahan untuk melunasi hutangnya itu. Bahkan, yang lebih baik adalah dengan menyedekahkan hutang itu kepadanya jika diketahui bahwa dia memang tidak mampu mengembalikannya, karena dengan demikian ia telah memberinya kemudahan. Dan barangsiapa yang memudahkan urusan saudaranya niscaya Allah akan memudahkan urusannya, di dunia maupun di akhirat.
7. Lari dari medan perang
8. Zina
Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)
Membaca, memahami, dan merenungkan ayat ini, kemudian melihat kenyataan dalam hidup masyarakat kita saat ini sungguh akan membuat kita merinding dan malu. Bagaimana tidak? Salah satu dosa besar yang dimurkai Allah telah menjadi hal yang biasa dilakukan sebagian masyarakat kita tanpa malu-malu dan rasa takut. Segala pintu dan sarana pendukung menuju ke arah perbuatan zina tersebar luas dengan sangat leluasa tanpa hambatan yang berarti.
Alat propaganda zina demikian luas jaringan dan jangkauannya, ditambah lagi dengan harga yang murah: mulai dari koran harian, mingguan, tabloid, majalah, tayangan televisi, vcd-vcd nista yang berhamburan di pasar-pasar terbuka, yang kesemuanya itu dapat diakses oleh siapa pun juga. Protes-protes dan demonstrasi yang sering terjadi yang menentang hal-hal seperti ini hanya ditanggapi dingin oleh pemerintah beserta aparat berwenang. Mereka lebih sibuk mengurus diri mereka sendiri. Mereka siap menggadaikan moral bangsa ini dengan segepok dolar atau sedikit julukan modern.
Bahkan, iklan-iklan yang menyerukan masyarakat untuk menghindari AIDS pun tidak kalah hebatnya dalam melegalkan perzinaan. Bukannya melarang dan mencegah orang dari zina agar terhindar dari AIDS, malah dengan gayanya secara tidak langsung telah mengatakan silahkan berzina tapi pakailah kondom. Apakah kondom memang dapat mencegah AIDS? Tidak, ada sebagian dokter yang telah meneliti mengatakan bahwa ternyata pori-pori kondom jauh lebih besar dari virus HIV. Hal ini hanya dapat dilihat dengan alat khusus. Hanya satu cara aman dari AIDS, yaitu hindari dan jauhi zina.
Ayat di atas melarang kita untuk mendekati zina. Artinya, segala hal yang merupakan jalan menuju perzinaan harus kita jauhi, apalagi zinanya sendiri, tentunya lebih wajib kita jauhi. Perlu juga kita sadari bahwa segala keterbukaan dan kebebasan yang salah kaprah ini pasti menimbulkan akibat yang tidak ringan pada masyarakat kita. Suatu keburukan akan lebih cepat menular dibanding kebaikan. Sudah sangat banyak terjadi pelecehan seksual terhadap anak-anak, remaja, dan wanita dewasa yang merupakan dampak dari nafsu birahi yang terpancing oleh segala hal-hal yang menggiring orang untuk berzina. Betapa banyak rumah tangga yang hancur berantakan gara-gara zina yang tidak hanya mengorbankan suami istri tetapi juga anak-anak mereka. Korban-korban perkosaan dan pelecehan akan membawa aib seumur hidup, sementara pelakunya hanya dihukum dalam hitungan tahun atau bulan yang ringan.
Banyak sekali keburukan dan kerugian zina, baik secara materi, psikologi, agama, moral, sosial, dan keluarga, serta lain-lainnya. Masalahnya sekarang, apakah kita mau belajar dari peristiwa-peristiwa yang telah lalu untuk menghindari zina? Bukankah Allah telah menghalalkan pernikahan? Bahkan, dihalalkan menikah sampai empat orang istri? Tetapi anehnya kebanyakan masyarakat kita justru memandang jelek terhadap orang yang berpoligami, dan memandang orang yang berzina, melacur, dan sejenisnya biasa-biasa saja seakan-akan hal itu halal-halal saja. Kita harus segera introspeksi diri dan taubat sebelum Allah menurunkan azab-Nya. Sekarang memang sudah serba terbalik. Yang haram dianggap halal dan yang halal dianggap haram. Na’uudzu billah!
9. Menuduh wanita yang suci melakukan zina
Selain perzinaan yang dilarang Allah, juga kita diperintahkan untuk menjauhi diri dari menuduh orang lain melakukan perzinaan tanpa bukti yang cukup dan jelas.
Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (An-Nuur: 19).
Ayat ini adalah sebagian dari ayat yang mengisahkan tentang peristiwa yang sempat menjadi angin kencang dalam bahtera kehidupan rumah tangga Nabi Muhammad saw. Fitnah keji yang disebarkan oleh orang-orang munafik di kalangan kaum muslimin ketika itu, mengguncang hebat kehidupan Nabi saw. Maka turunlah ayat-ayat surat an-Nuur ini untuk menyatakan bersihnya ‘Aisyah r.a. dari semua fitnah keji itu. Kaum muslimin yang lalai dalam hal ini diperingatkan oleh Allah agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, dan bahwa perkara ini bukanlah perkara enteng yang tak bermakna. Perkara ini adalah perkara besar yang akan merusak kehormatan dan kemuliaan Nabi saw. sebagai pembawa risalah. Tentu saja jika hal itu terjadi akan mempengaruhi penyampaian risalah dan dakwah yang diemban oleh beliau saw.
Orang-orang munafik yang menyebarkan fitnahan ini pasti akan Allah balas dengan siksaan yang pedih di dunia maupun di akhirat. Allah juga mewanti-wanti kaum muslimin agar berhati-hati terhadap mereka. Selanjutnya, Allah dalam ayat yang kita kaji kali ini menerangkan akibat dari orang-orang yang ingin kekejian tersebar di kalangan kaum muslimin, bahwa mereka akan disiksa di dunia dan di akhirat dengan siksaan yang pedih. Ini sekaligus ancaman bagi yang belum berbuat agar tidak berbuat fitnahan dan kekejian serta tidak menyebarkannya. Jika kekejian ini tersebar di masyarakat, banyak yang akan hancur, baik moral, tatanan sosial, garis keturunan, iman, dan sebagainya. Kalau Allah sudah mengancam orang yang memfitnah Ummul Mu’minin ‘Aisyah r.a. dengan azab yang pedih, bagaimana kiranya ancaman Allah dan siksa-Nya terhadap orang yang telah menyebarkan kekejian dan kenistaan itu dengan tindak nyata di kalangan kaum muslimin?
Selanjutnya mari kita melihat ke dalam masyarakat kita sekarang ini. Sungguh menyedihkan, kekejian ini mulai dan bahkan sudah dianggap hal biasa. Perzinaan terjadi di mana-mana, gambar-gambar para penjual tubuh bertebaran di sana-sini, cerita-cerita kotor dipublikasikan lewat media-media, film-film “binatang” disebarkan dengan harga murah tanpa mengenal rasa malu. Parahnya, pemerintah dan aparat berwenang yang seharusnya mengatasi hal ini cuma diam dan berpangku tangan. Paling sekali-sekali mereka mengadakan pemberantasan semu yang tak berdampak apa-apa. Para pemodal, pembuat, pengedar, dan segala pihak yang terkait dalam masalah ini begitu ingin hal keji dan kotor ini semakin tersebar di kaum muslimin. Mereka menikmati keuntungan-keuntungan haram dari rusaknya bangsa dan kaum muslimin. Mereka ini pasti akan mendapatkan balasan yang setimpal, entah sekarang atau nanti di akhirat.
Ironisnya, kebanyakan mereka juga notabene beragama Islam, mereka tidak mengerti Islam dengan benar, iman mereka mudah dikikis oleh kilauan dunia yang fana. Mereka jauh lebih buas dari pada binatang sekalipun. Bukankah dengan perbuatan mereka itu mereka telah mengorbankan orang banyak untuk segelintir harta yang cepat habis.
Sekarang, kita sebagai kaum muslimin harus bertindak dengan seksama dan membentengi diri, keluarga dan masyarakat kita dengan iman dan tindak nyata dalam memberantas penyakit ini, jangan dibiarkan semakin akut, baru bertindak. Bertawakallah dan mohonlah pertolongan Allah dalam memberantas kenistaan ini, untuk kemudian dapat menegakkan panji-panji dan hukum-Nya di muka bumi ini. Allahu Akbar!
10. Miras, Judi, Berhala dan Mengundi Nasib
Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minum) khamr, berjudi, (menyembah) berhala, mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan khamr dan berjudi itu, dan
menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari salat; maka berhentilah kamu (melakukannya).” (Al-Maidah: 90–91)
Maraknya produksi dan penjualan minuman keras di negara kita sekarang ini sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini sepertinya ingin mempertegas bahwa bangsa kita sedang dalam proses menjadi sebuah bangsa yang teler. Ditambah lagi dengan membanjirnya produk-produk luar negeri, bahkan sedikit demi sedikit mulai dijual bebas. Belum lagi masalah narkoba yang sulit ditanggulangi, juga menjadi masalah yang semakin bertambah setiap harinya.
Korbannya tak hanya orang dewasa, tetapi juga pemuda, dan bahkan anak-anak. Bahayanya? O, banyak sekali. Dapatkah Anda membayangkan apa yang akan dilakukan oleh orang yang sudah kehilangan akal dan kontrol diri? Banyak hal tak terduga yang akan dilakukannya tanpa beban sedikit pun. Mulai dari merusak rumah tangga sendiri, membunuh, merampok, menodong, dan lain sebagainya. Otomatis seseorang akan terhalang dari shalat dan mengingat Allah jika berada dalam keadaan teler dan mabuk. Inilah yang memang diinginkan setan.
Keyakinan bodoh pengkonsumsi miras bahwa stress bisa hilang, beban pikiran bisa terbang dengan minuman keras, kadang dijadikan suatu alasan untuk membenarkan perbuatannya. Belum lagi alasan-alasan lain yang dibuat-buat. Lebih mengherankan lagi adalah apa yang melandasi pemerintah memberi izin merek tertentu, orang tertentu atau perusahaan tertentu untuk memproduksi, mengimpor, dan menjual minuman keras. Apakah ada survei bahwa bangsa ini sedang membutuhkan minuman keras? Atau mungkin mereka sendiri yang membutuhkannya, lalu melegalkannya untuk memenuhi selera mereka? Wallahu a’lam.
Penyakit lain adalah judi. Mental-mental judi jika sudah merasuki jiwa seseorang niscaya akan merusak jiwa dan akalnya. Melegalisasikan perjudian dengan melakukan lokalisasi di wilayah tertentu bukanlah solusi yang tepat. Dulu ada yang namanya SDSB. Tetapi, ternyata para penjudi itu tidak hanya puas dengan SDSB. Banyak cara-cara judi yang tak masuk akal yang mereka lakukan. Contohnya, dua pihak yang berjudi sama-sama makan sepotong kecil tebu, setelah itu mereka lemparkan. Nah, ampas siapa yang lebih dulu dihinggapi oleh lalat, maka dialah yang menang. Ironinya, mereka rata-rata adalah orang-orang kurang mampu. Kebanyakan mereka hanya penjual sayuran atau rempah-rempah di pasar mingguan, petani kecil, tukang bendi, dan sejenisnya. Sebenarnya hanya ada satu kata untuk miras dan judi, yaitu “perang”.
http://www.dakwatuna.com/2007/menjauhi-dosa-besar-bagian-3/
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat:
"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (QS 2:30)
6. Memakan harta riba
Allah berfirman, “Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian disebabkan mereka berkata bahwa sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah datang kepadanya larangan dari Tuhannya, kemudian ia berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum turun larangan) dan urusannya (terserahkan) kepada Allah. Dan barangsiapa yang mengulangi (mengambil riba), maka mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekufuran dan selalu berbuat dosa.” (Al-Baqarah: 275-276)
Riba itu ada dua macam: nasi-ah dan fadhl. Riba nasi-ah ialah pembayaran yang dilakukan oleh yang berhutang kepada yang memberi utang melebihi jumlah hutang. Riba fadhl adalah penukaran suatu barang dengan barang sejenis, tetapi yang satu lebih banyak kadar atau jumlahnya dari yang lain, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi dan sebagainya.
Riba adalah masalah yang selalu muncul di setiap generasi sejarah kehidupan manusia. Bahaya riba yang sangat memberatkan bagi kaum lemah menjadi momok yang sangat menakutkan. Yang tentu saja menjadikan kaum lemah akan tetap dalam kemiskinan dan kesulitan. Disamping itu, memang ada pihak yang diuntungkan secara finansial oleh riba. Keuntungan-keuntungan inilah yang membuat orang yang telah merasa kesenangan mendapatkan harta riba, sulit untuk meninggalkannya. Kesenangan yang harus didapat dengan mengabaikan kesulitan saudaranya. Kesenangan yang tentunya harus mengabaikan jiwa tolong-menolong antar-sesama. Yang tersisa hanya keinginan mendapatkan keuntungan di atas kesulitan dan penderitaan orang lain.
Negara kita sekarang sedang mengalami bagaimana beratnya tekanan dililit oleh utang yang merupakan riba. Bahkan, untuk membayar bunganya saja, negara yang kaya ini hampir tidak mampu, apalagi hutang pokoknya. Memang riba selalu membuat orang yang berhutang mengalami kesulitan tiada henti selama ia tidak berhenti dari riba. Walaupun ada yang kaya karena riba, kekayaan itu adalah kekayaan semu yang rapuh pondasinya. Bagaimana dapat kita saksikan, ketika krisis mulai melanda negeri ini, banyak konglomerat yang rontok habis. Dulunya mereka kelihatan gagah dan kokoh, tetapi begitu catatan hutang dipaparkan, semua kejayaan semu itu langsung menguap tak berbekas.
Dengan melibatkan diri dalam hutang dengan sistem riba, secara tak sadar kita telah menjual negara kita ini sedikit demi sedikit kepada orang asing, sementara kita bersikap masa bodoh dengan kekayaan yang Allah anugerahkan kepada kita. Bahkan, kita biarkan orang asing menggarapnya dengan pembagian yang tidak adil dan tidak rata.
Dalam menyikapi riba ada dua macam manusia: yang menerima dan yang menolak. Yang menerima biasanya beralasan seperti yang diungkapkan ayat di atas, bahwa mereka menyamakan antara riba dengan jual beli. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan telah mengharamkan riba. Mereka yang tetap mengambil dan memakan riba setelah jelas haramnya adalah orang-orang yang membangkang dan melanggar perintah Allah. Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang kerasukan setan, berdiri tidak kokoh dan gontai serta linglung. Adapun orang yang menolak riba setelah diharamkan oleh Allah, maka mereka itu terbagi kepada dua kelompok, yaitu kelompok yang meninggalkan riba dan menyadari dosanya serta tak mau kembali terjerumus ke dalam kubangan riba. Yang kedua orang yang sadar sesaat setelah jelas haramnya riba, namun ia kemudian kembali terjerumus ke dalam riba. Orang yang bersikap demikianlah yang mendapat ancaman dari Allah dengan siksa neraka dan bahwa mereka kekal di dalamnya. Karena menolak hukum Allah yang nyata adalah suatu kekufuran, dan orang kafir kekal di neraka.
Tentunya sikap muslim dan mukmin sejati adalah meninggalkan riba secara total setelah jelas keharamannya, dan tidak kembali lagi melakukannya setelah itu. Karena meninggalkan total suatu larangan merupakan wujud dari kesungguhan, sedangkan bersikap angin-anginan merupakan bukti ketidakseriusan dan main-main.
Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Dia menyuburkan sadaqah, dengan pengertian yang sangat luas, termasuk menambah rezeki orang yang bersedekah dan pahala yang berlipat ganda baginya, memberi berkah pada sadaqahnya itu sehingga bermanfaat dengan baik. Sadaqah juga melanggengkan silaturahmi dan hubungan antar manusia, menumbuhkan jiwa tolong-menolong dan kepedulian akan kepedihan orang lain, dan masih banyak lagi hal-hal positif dari sadaqah.
Sementara riba, maka Allah akan memusnahkannya dengan pengertian hilangnya berkah darinya, merenggangkan tali silaturahmi dan bahkan memutuskannya. Mengeraskan hati sehingga tidak peduli nasib orang lain, menumbuhkan kesombongan dan keangkuhan serta membiasakan diri mempersulit orang yang dalam kesulitan, dan lain-lain. Semua itu adalah perkara-perkara yang akan membawa pada kehancuran dan kebinasaan.
Islam mempunyai prinsip tolong menolong dalam memberikan hutang kepada sesama manusia. Adalah tidak bijaksana memaksakan orang yang sedang kesulitan untuk memberi keuntungan kepada kita. Bahkan, belum tentu dengan uang hutang itu dia bisa mencukupi kebutuhan dirinya sendiri. Jika seseorang yang berhutang dalam kesulitan pada saat jatuh tempo, Islam menganjurkan untuk memberi tenggang waktu sampai dia berada dalam kemudahan untuk melunasi hutangnya itu. Bahkan, yang lebih baik adalah dengan menyedekahkan hutang itu kepadanya jika diketahui bahwa dia memang tidak mampu mengembalikannya, karena dengan demikian ia telah memberinya kemudahan. Dan barangsiapa yang memudahkan urusan saudaranya niscaya Allah akan memudahkan urusannya, di dunia maupun di akhirat.
7. Lari dari medan perang
8. Zina
Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)
Membaca, memahami, dan merenungkan ayat ini, kemudian melihat kenyataan dalam hidup masyarakat kita saat ini sungguh akan membuat kita merinding dan malu. Bagaimana tidak? Salah satu dosa besar yang dimurkai Allah telah menjadi hal yang biasa dilakukan sebagian masyarakat kita tanpa malu-malu dan rasa takut. Segala pintu dan sarana pendukung menuju ke arah perbuatan zina tersebar luas dengan sangat leluasa tanpa hambatan yang berarti.
Alat propaganda zina demikian luas jaringan dan jangkauannya, ditambah lagi dengan harga yang murah: mulai dari koran harian, mingguan, tabloid, majalah, tayangan televisi, vcd-vcd nista yang berhamburan di pasar-pasar terbuka, yang kesemuanya itu dapat diakses oleh siapa pun juga. Protes-protes dan demonstrasi yang sering terjadi yang menentang hal-hal seperti ini hanya ditanggapi dingin oleh pemerintah beserta aparat berwenang. Mereka lebih sibuk mengurus diri mereka sendiri. Mereka siap menggadaikan moral bangsa ini dengan segepok dolar atau sedikit julukan modern.
Bahkan, iklan-iklan yang menyerukan masyarakat untuk menghindari AIDS pun tidak kalah hebatnya dalam melegalkan perzinaan. Bukannya melarang dan mencegah orang dari zina agar terhindar dari AIDS, malah dengan gayanya secara tidak langsung telah mengatakan silahkan berzina tapi pakailah kondom. Apakah kondom memang dapat mencegah AIDS? Tidak, ada sebagian dokter yang telah meneliti mengatakan bahwa ternyata pori-pori kondom jauh lebih besar dari virus HIV. Hal ini hanya dapat dilihat dengan alat khusus. Hanya satu cara aman dari AIDS, yaitu hindari dan jauhi zina.
Ayat di atas melarang kita untuk mendekati zina. Artinya, segala hal yang merupakan jalan menuju perzinaan harus kita jauhi, apalagi zinanya sendiri, tentunya lebih wajib kita jauhi. Perlu juga kita sadari bahwa segala keterbukaan dan kebebasan yang salah kaprah ini pasti menimbulkan akibat yang tidak ringan pada masyarakat kita. Suatu keburukan akan lebih cepat menular dibanding kebaikan. Sudah sangat banyak terjadi pelecehan seksual terhadap anak-anak, remaja, dan wanita dewasa yang merupakan dampak dari nafsu birahi yang terpancing oleh segala hal-hal yang menggiring orang untuk berzina. Betapa banyak rumah tangga yang hancur berantakan gara-gara zina yang tidak hanya mengorbankan suami istri tetapi juga anak-anak mereka. Korban-korban perkosaan dan pelecehan akan membawa aib seumur hidup, sementara pelakunya hanya dihukum dalam hitungan tahun atau bulan yang ringan.
Banyak sekali keburukan dan kerugian zina, baik secara materi, psikologi, agama, moral, sosial, dan keluarga, serta lain-lainnya. Masalahnya sekarang, apakah kita mau belajar dari peristiwa-peristiwa yang telah lalu untuk menghindari zina? Bukankah Allah telah menghalalkan pernikahan? Bahkan, dihalalkan menikah sampai empat orang istri? Tetapi anehnya kebanyakan masyarakat kita justru memandang jelek terhadap orang yang berpoligami, dan memandang orang yang berzina, melacur, dan sejenisnya biasa-biasa saja seakan-akan hal itu halal-halal saja. Kita harus segera introspeksi diri dan taubat sebelum Allah menurunkan azab-Nya. Sekarang memang sudah serba terbalik. Yang haram dianggap halal dan yang halal dianggap haram. Na’uudzu billah!
9. Menuduh wanita yang suci melakukan zina
Selain perzinaan yang dilarang Allah, juga kita diperintahkan untuk menjauhi diri dari menuduh orang lain melakukan perzinaan tanpa bukti yang cukup dan jelas.
Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (An-Nuur: 19).
Ayat ini adalah sebagian dari ayat yang mengisahkan tentang peristiwa yang sempat menjadi angin kencang dalam bahtera kehidupan rumah tangga Nabi Muhammad saw. Fitnah keji yang disebarkan oleh orang-orang munafik di kalangan kaum muslimin ketika itu, mengguncang hebat kehidupan Nabi saw. Maka turunlah ayat-ayat surat an-Nuur ini untuk menyatakan bersihnya ‘Aisyah r.a. dari semua fitnah keji itu. Kaum muslimin yang lalai dalam hal ini diperingatkan oleh Allah agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, dan bahwa perkara ini bukanlah perkara enteng yang tak bermakna. Perkara ini adalah perkara besar yang akan merusak kehormatan dan kemuliaan Nabi saw. sebagai pembawa risalah. Tentu saja jika hal itu terjadi akan mempengaruhi penyampaian risalah dan dakwah yang diemban oleh beliau saw.
Orang-orang munafik yang menyebarkan fitnahan ini pasti akan Allah balas dengan siksaan yang pedih di dunia maupun di akhirat. Allah juga mewanti-wanti kaum muslimin agar berhati-hati terhadap mereka. Selanjutnya, Allah dalam ayat yang kita kaji kali ini menerangkan akibat dari orang-orang yang ingin kekejian tersebar di kalangan kaum muslimin, bahwa mereka akan disiksa di dunia dan di akhirat dengan siksaan yang pedih. Ini sekaligus ancaman bagi yang belum berbuat agar tidak berbuat fitnahan dan kekejian serta tidak menyebarkannya. Jika kekejian ini tersebar di masyarakat, banyak yang akan hancur, baik moral, tatanan sosial, garis keturunan, iman, dan sebagainya. Kalau Allah sudah mengancam orang yang memfitnah Ummul Mu’minin ‘Aisyah r.a. dengan azab yang pedih, bagaimana kiranya ancaman Allah dan siksa-Nya terhadap orang yang telah menyebarkan kekejian dan kenistaan itu dengan tindak nyata di kalangan kaum muslimin?
Selanjutnya mari kita melihat ke dalam masyarakat kita sekarang ini. Sungguh menyedihkan, kekejian ini mulai dan bahkan sudah dianggap hal biasa. Perzinaan terjadi di mana-mana, gambar-gambar para penjual tubuh bertebaran di sana-sini, cerita-cerita kotor dipublikasikan lewat media-media, film-film “binatang” disebarkan dengan harga murah tanpa mengenal rasa malu. Parahnya, pemerintah dan aparat berwenang yang seharusnya mengatasi hal ini cuma diam dan berpangku tangan. Paling sekali-sekali mereka mengadakan pemberantasan semu yang tak berdampak apa-apa. Para pemodal, pembuat, pengedar, dan segala pihak yang terkait dalam masalah ini begitu ingin hal keji dan kotor ini semakin tersebar di kaum muslimin. Mereka menikmati keuntungan-keuntungan haram dari rusaknya bangsa dan kaum muslimin. Mereka ini pasti akan mendapatkan balasan yang setimpal, entah sekarang atau nanti di akhirat.
Ironisnya, kebanyakan mereka juga notabene beragama Islam, mereka tidak mengerti Islam dengan benar, iman mereka mudah dikikis oleh kilauan dunia yang fana. Mereka jauh lebih buas dari pada binatang sekalipun. Bukankah dengan perbuatan mereka itu mereka telah mengorbankan orang banyak untuk segelintir harta yang cepat habis.
Sekarang, kita sebagai kaum muslimin harus bertindak dengan seksama dan membentengi diri, keluarga dan masyarakat kita dengan iman dan tindak nyata dalam memberantas penyakit ini, jangan dibiarkan semakin akut, baru bertindak. Bertawakallah dan mohonlah pertolongan Allah dalam memberantas kenistaan ini, untuk kemudian dapat menegakkan panji-panji dan hukum-Nya di muka bumi ini. Allahu Akbar!
10. Miras, Judi, Berhala dan Mengundi Nasib
Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minum) khamr, berjudi, (menyembah) berhala, mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan khamr dan berjudi itu, dan
menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari salat; maka berhentilah kamu (melakukannya).” (Al-Maidah: 90–91)
Maraknya produksi dan penjualan minuman keras di negara kita sekarang ini sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini sepertinya ingin mempertegas bahwa bangsa kita sedang dalam proses menjadi sebuah bangsa yang teler. Ditambah lagi dengan membanjirnya produk-produk luar negeri, bahkan sedikit demi sedikit mulai dijual bebas. Belum lagi masalah narkoba yang sulit ditanggulangi, juga menjadi masalah yang semakin bertambah setiap harinya.
Korbannya tak hanya orang dewasa, tetapi juga pemuda, dan bahkan anak-anak. Bahayanya? O, banyak sekali. Dapatkah Anda membayangkan apa yang akan dilakukan oleh orang yang sudah kehilangan akal dan kontrol diri? Banyak hal tak terduga yang akan dilakukannya tanpa beban sedikit pun. Mulai dari merusak rumah tangga sendiri, membunuh, merampok, menodong, dan lain sebagainya. Otomatis seseorang akan terhalang dari shalat dan mengingat Allah jika berada dalam keadaan teler dan mabuk. Inilah yang memang diinginkan setan.
Keyakinan bodoh pengkonsumsi miras bahwa stress bisa hilang, beban pikiran bisa terbang dengan minuman keras, kadang dijadikan suatu alasan untuk membenarkan perbuatannya. Belum lagi alasan-alasan lain yang dibuat-buat. Lebih mengherankan lagi adalah apa yang melandasi pemerintah memberi izin merek tertentu, orang tertentu atau perusahaan tertentu untuk memproduksi, mengimpor, dan menjual minuman keras. Apakah ada survei bahwa bangsa ini sedang membutuhkan minuman keras? Atau mungkin mereka sendiri yang membutuhkannya, lalu melegalkannya untuk memenuhi selera mereka? Wallahu a’lam.
Penyakit lain adalah judi. Mental-mental judi jika sudah merasuki jiwa seseorang niscaya akan merusak jiwa dan akalnya. Melegalisasikan perjudian dengan melakukan lokalisasi di wilayah tertentu bukanlah solusi yang tepat. Dulu ada yang namanya SDSB. Tetapi, ternyata para penjudi itu tidak hanya puas dengan SDSB. Banyak cara-cara judi yang tak masuk akal yang mereka lakukan. Contohnya, dua pihak yang berjudi sama-sama makan sepotong kecil tebu, setelah itu mereka lemparkan. Nah, ampas siapa yang lebih dulu dihinggapi oleh lalat, maka dialah yang menang. Ironinya, mereka rata-rata adalah orang-orang kurang mampu. Kebanyakan mereka hanya penjual sayuran atau rempah-rempah di pasar mingguan, petani kecil, tukang bendi, dan sejenisnya. Sebenarnya hanya ada satu kata untuk miras dan judi, yaitu “perang”.
http://www.dakwatuna.com/2007/menjauhi-dosa-besar-bagian-3/
Langganan:
Postingan (Atom)