Sabtu, 01 Februari 2014

SISTEM INFORMASI, BENARKAH JURUSAN YANG TEPAT??

Bagi pelajar SMA yang baru lulus, pasti banyak yang kemudian dibingungkan dengan mau kemana melanjutkan kuliah. Mungkin bagi yang sudah diterima lewat jalur PMDK ataupun lebih memilih untuk langsung kerja saja tentulah tidak mengalami kerepotan. Lain halnya dengan mereka yang lebih memilih untuk ikut ujian semisal SNMPTN. Kebanyakan orangtua pun ikut turut andil dalam menentukan pilihan. Berdasarkan survei yang pernah saya lakukan bersama guru BP SMA saya dulu, kebanyakan dari orangtua lebih mengarahkan anaknya untuk mengambil jurusan yang ‘prospektif’ kedepannya, semisal Kedokteran dan Teknik Informatika. Melihat prosentase yang dipilih pun lebih condong ke jurusan teknik seperti Teknik Informatika.

Melihat kondisi ini, benarkah Teknik Informatika merupakan jurusan terbaik saat ini untuk dipilih oleh para calon mahasiswa? Lalu atas dasar apa pernyataan ini muncul ? Bagaimana dengan jurusan bidang komputer lain? Maksudnya bahwa belajar komputer di kuliah tidak hanya didominasi oleh jurusan informatika. Ada sejumlah jurusan lain yang serumpun dengan informatika seperti Sistem Informasi, Manajemen informatikaSistem KomputerTeknik Komputer, dan Ilmu Komputer? Setelah ini kita akan mencoba mengenal lebih dekat masing-masing jurusan.
Untuk Teknik Komputer, sejatinya dia merupakan disiplin khusus yang mengkombinasikan teknik elektro dan ilmu komputer (http://www.id.wikipedia.com). Dari sini dapat kita tarik kesimpulan bahwa fokus seorang teknisi dari teknik komputer atau bisa kita sebut teknik sistem komputer adalah pada interaksi antara perangkat lunak, program, dan komponen perangkat keras pendukung.
Kemudian untuk jurusan Sistem Komputer, jurusan ini mempelajari tentang perangkat lunak dan keras yang melakukan tugas-tugas tertentu semisal menerima input, memproses input, menyimpan perintah-perintah, dan menyediakan output dalam bentuk informasi.
Untuk Teknik Informatika, sejatinya ada yang berpendapat bahwa dia merupakan ilmu yang TIDAK DIKENAL di dunia pendidikan. Lantas, mengapa bisa booming? Ternyata yang sebenarnya dikenal di dunia pendidikan adalah ‘Informatika’ saja tanpa embel-embel ‘Teknik’. Kata ‘Teknik’ dihilangkan karena Informatika sendiri tidak seratus persen bidang rekayasa. Menurut definisi yang dipakai pendiri jurusan Informatika, Informatika adalah kumpulan disiplin sains dan rekayasa yang mempelajari pengolahan fakta berlambang (data) menjadi informasi dengan menggunakan alat-alat otomatik semisal komputer. Dari sini sudah jelas bahwa Informatika tidak murni teknik tetapi ada kontribusi sains di dalamnya, terutama matematika, sehingga dinamakan Informatika saja.
Kalau kita menelusuri lebih dalam, Informatika mempelajari tentang perangkat (bisa sistem atau alat) yang dapat menghasilkan dan mendistribusikan informasi. Saya akan mencoba menggaris bawahi dua hal dari definisi tersebut. Pertama, informasi, sehingga tidak heran kalau bidang ini diberi nama informatika. Kedua adalah “menghasilkan dan” mendistribusikan”. Kalau bisa kita analogikan, di zaman sekarang ini kata “menghasilkan berarti KOMPUTER, sedangkan “mendistribusikan informasi” maksudnya jaringan atau TELEKOMUNIKASI. Dan memang ternyata hingga sekarang keduanya menjadi subjek yang selalu update karenanya bidang informatika dibutuhkan. Bisa dikatakan, inilah istimewanya bidang informatika.
Selanjutnya adalah jurusan Ilmu komputer. Apa bedanya dengan Informatika? Ternyata kedua prodi tersebut kurang lebih sama saja isinya, hanya beda referensi. Di Amerika tidak dikenal nama Informatika, tetapi computer science, sedangkan di Eropa, khususnya Jerman dan Perancis nama informatika yang justru dipakai (La Informatique). Jadi hanya masalah kiblat mana yang digunakan. Untuk kurikulum kedua jurusan kalau dilihat isinya nyaris sama.
Semisal kita bandingkan kurikulum llmu Komputer UI dengan Informatika ITB dan ITS. Pada tahun-tahun awal berdirinya, kurikulum Ilmu Komputer UI banyak sekali buatan matematikanya. Ini wajar karena jurusan ini dulu berada di FMIPA, selain itu pendekatan computer science di Amerika kental dengan matematika. Tetapi, makin lama kurikulum Ilmu Komputer di UI memasukkan aspek rekayasa seperti software engineering sehingga nyaris tidak ada perbedaan signifikan lagi dengan Informatika di ITB.
ACM (Association of Computing Machinary), komunitas ilmu komputer di Amerika (www.acm.org) mengeluarkan panduan penyusunan kurikulum di bidang computing. Bidang computing meliputi Computer Science, Software Engineering, Information System, dan Information Technology. Computer Scince di Amerika bukan seperti Ilmu Komputer di Indonesia; di Amerika bidang computer scince masih murni, belum tersentuh aspek rekayasa. Lalu dimana kedudukan Informatika? Dengan kata lain, Informatika dimasukkan ke kelompok mana dari keempat bidang computing tadi? Informatika ternyata tidak berada di salah satu kelompok itu, tetapi gabungan Computer Scince dan Software Engineering, yang hanya memberikan porsi sedikit untuk muatan Information System dan Information Technology.
Lantas, bagaimana dengan bidang komputer lain semisal Sistem Informasi? Apakah dia memiliki kelebihan dibanding jurusan Teknik Informatika? Dalam ulasan selanjutnya saya akan lebih membahas tentang Sistem Informasi dan perbandingannya dengan jurusan lain. Sekedar sharing dan memberikan kejelasan tentang jurusan ini.
Sebelumnya, kita kembalikan lagi pada definisi dari Sistem Informasi. Berikut ini beberapa definisi Sistem Informasi dari forum yang ada di internet (www.spmblover.com).
  • Sistem informasi adalah aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi: operasi, instalasi, dan perawatan komputer, perangkat lunak, dan data.
  • Sistem Informasi adalah sekumpulan hardware, software, brainware, prosedur dan atau aturan yang diorganisasikan secara integral untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat guna memecahkan masalah dan pengambilan keputusan
  • Sistem Informasi adalah satu Kesatuan data olahan yang terintegrasi dan saling melengkapi yang menghasilkan output baik dalam bentuk gambar, suara maupun tulisan.
  • Sistem informasi adalah sekumpulan komponen pembentuk sistem yang mempunyai keterkaitan antara satu komponen dengan komponen lainnya yang bertujuan menghasilkan suatu informasi dalam suatu bidang tertentu. Dalam sistem informasi diperlukannya klasifikasi alur informasi, hal ini disebabkan keanekaragaman kebutuhan akan suatu informasi oleh pengguna informasi. Kriteria dari sistem informasi antara lain, fleksibel, efektif dan efisien.
  • Sistem informasi adalah kumpulan antara sub-sub sistem yang saling berhubungan yang membentuk suatu komponen yang didalamnya mencakup input-proses-output yang berhubungan dengan pengolaan informasi (data yang telah dioleh sehingga lebih berguna bagi user)
  • Suatu sistem informasi (SI) atau information system (IS) merupakan aransemen dari orang, data, proses-proses, dan antar-muka yang berinteraksi mendukung dan memperbaiki beberapa operasi sehari-hari dalam suatu bisnis termasuk mendukung memecahkan soal dan kebutuhan pembuat-keputusan manejemen dan para pengguna.
Dari sini kalau boleh saya katakan, Sistem Informasi (atau ada di beberapa perguruan tinggi yang mengenalnya sebagai jurusan Manajemen Informatika, dsb) lebih mengarah ke penerapan komputer untuk dunia business dan manajemen. Kalau dibandingkan dengan Sistem komputer, dia lebih mengarah ke belajar perangkat keras (hardware) komputer yang menurut saya lebih mirip-mirip ke jurusan elektro digital, sedangkan Sistem Informasi yang kadang-kadang ilmunya mendekati bidang ekonomi. Namun kalau kita menggeluti bidang hardware dan arsitektur komputer, program studi teknik komputer bisa menjadi pilihan. Sebenarnya ada jurusan lain yang juga mengarah ke rumpun komputer seperti Komputer akuntansi, komputer perbankan, dsb. Namun, saya pikir itu versi lain dari jurusan Sistem Informasi yang lebih dikonsentrasikan ke penerapan lebih khusus.
Untuk gambaran tentang bidang sistem informasi, bidang ini menitikberatkan pada pembuatan sebuah sistem informasi yang dapat memudahkan pengguna sekaligus mampu meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan kinerja pengguna pada tingkatan secara individual dan perusahaan pada tingkat yang lebih tinggi lagi. Sistem informasi yang berbasis komputer mempunyai tugas menggantikan pekerjaan yang bila kita lakukan secara manual akan membutuhkan waktu lama atau justru cenderung mempunyai tingkat kesalahan cukup tinggi. Sistem informasi juga digunakan untuk menggantikan pekerjaan-pekerjaan yang biasanya masih berbasis pena dan kertas agar dapat menghemat tempat penyimpanan apalagi biaya yang akan dikeluarkan, yang biasanya menjadi masalah utama, sehingga menjadi seminim mungkin. Orang yang ahli dalam sistem informasi disebut sistem analisis.

Di setiap jurusan kok ada bidang mata kuliah sistem informasi ya? Kalau gitu, jurusan sistem informasi sempit dunk.
Sering muncul pertanyaan ataupun pernyataan seperti itu. Memang, ketika kita membaca silabus mata kuliah jurusan lain, pasti banyak yang memasukan mata pelajaran semisal Sistem Informasi Manajemen, sistem informasi dan teknologi, dan yang se-basic dengannya. Hal itu karena setiap jurusan sangat membutuhkan disiplin ilmu sistem informasi. Untuk lebih memahaminya, kita kembalikan lagi ke paragraf sebelumnya yang memaparkan manfaat Sistem Informasi. Sistem Informasi adalah kunci keberhasilan pencapaian kinerja perusahaan. Sistem Informasi mencakup dan mengintegrasikan seluruh tingkatan organisasi dan fungsi bisnis.
Dalam sebuah organisasi, seorang Sarjana Sistem Informasi mempunyai kemampuan yang tidak banyak dimiliki jurusan lain. Dia mampu mendefinisikan dan menganalisa kebutuhan sistem informasi sebuah organisasi. Dia juga mengembangkan sistem informasi guna memperkaya teori, metode dan paradigma yang telah ada, merencanakan proyek-proyek pengembangan sistem informasi dari sebuah organisasi, memonitor proyek-proyek konstruksi teknologi informasi sebagai komponen utama sistem informasi, mengelola manajemen pemeliharaan sistem informasi (maintenance, supports, dan services) yang telah diimplementasikan dalam sebuah perusahaan atau organisasi, mengembangkan metodologi-metodologi baru yang dapat dipergunakan sebagai dasar perencanaan dan pengembangan proyek-proyek sistem informasi, seperti information system strategic planning, I/T audit, custom development management, package implementation strategy, information technology infrstructure development, dan lain sebagainya.
Kalau dikatakan output-nya bakal sempit, hal itu justru salah. Sistem Informasi memberikan peluang luas terhadap dunia nyata dan bisnis, prospeknya bagus, perannya sangat strategis dan terus meningkat, pasarnya ada, dari segi keilmuan juga bagus karena menitik beratkan pada aplikasi Teknologi Infomasi untuk membantu masyarakat dan organisasi/perusahaan mencapai sasarannya. Orang-orangnya pun berfikir analitis. Dari situ sangat jelas pentingnya Sistem Informasi. Mungkin ini yang menjadikan ITB mendesak didirikannya prodi ini.
Nah, kalau Perguruan Tinggi sekeren ITS, ITB dan UI saja sudah mengakui pentingnya Sistem Informasi, mengapa kita masih ragu untuk memilih prodi/jurusan ini? Optimis dan yakin, jurusan ini terbaik untuk kita.
source –>  http://blog.its.ac.id/faturrahman/2009/12/29/sistem-informasi-benarkah-jurusan-yang-tepat/

Jumat, 03 Januari 2014

Postest Analisis Kinerja Sistem( Manajemen Kontrol Keamanan )

Aset Sistem Informasi harus dilindungi melalui sistem keamanan yang baik. Sebut dan jelaskan langkah-langkah utama pelaksanaan program keamanan tsb?

Aset : Perlindungan aset merupakan hal yang penting dan merupakan langkah awal dari berbagai implementasi keamanan komputer. Contohnya: ketika mendesain sebauah website e-commerce yang perlu dipikirkan adalah keamanan konsumen. Konsumen merupakan aset yang penting, seperti pengamanan naman alamat ataupun nomor kartu kredit.
Analisi Resiko : adalah tentang identifikasi akan resiko yang mungkin terjadi, sebuah even yang potensial yang bisa mengakibatkan suatu sistem dirugikan.
Perlindungan : Kita dapat melindungi jaringan internet dengan pengaturan Internet Firewall yaitu suatu akses yang mengendalikan jaringan internet dan menempatkan web dan FTP server pada suatu server yang sudah dilindungi oleh firewall.
Alat : alat atau tool yang digunakan pada suatu komputer merupakan peran penting dalam hal keamanan karena tool yang digunakan harus benar-benar aman.


Prioritas : Jika keamanan jaringan merupakan suatu prioritas, maka suatu organisasi harus membayar harga baik dari segi material maupun non material. Suatu jaringan komputer pada tahap awal harus diamankan dengan firewall atau lainnya yang mendukung suatu sistem keamanan.

PRE TEST Analisis Kinerja Sistem (Manajemen Kontrol Kemanan)

Untuk mengamankan suatu Sistem Informasi menurut anda apa saja yang perlu dilindungi?

Informasi, perlu dilindungi keamanannya.

Informasi adalah salah satu aset bagi sebuah perusahaan atau organisasi, yang sebagaimana aset lainnya memiliki nilai tertentu bagi perusahaan atau organisasi tersebut sehingga harus dilindungi, untuk menjamin kelangsungan perusahaan atau organisasi, meminimalisir kerusakan karena kebocoran sistem keamanan informasi, mempercepat kembalinya investasi dan memperluas peluang usaha. Strategi keamanan informasi memiliki fokus dan dibangun pada masing-masing ke-khusus-annya. Contoh dari tinjauan keamanan informasi adalah:

·         Physical Security yang memfokuskan strategi untuk mengamankan pekerja atau anggota organisasi, aset fisik, dan tempat kerja dari berbagai ancaman meliputi bahaya kebakaran, akses tanpa otorisasi, dan bencana alam.

·         Personal Security yang overlap dengan ‘phisycal security’ dalam melindungi orang-orang dalam organisasi.

·         Operation Security yang memfokuskan strategi untuk mengamankan kemampuan organisasi atau perusahaan untuk bekerja tanpa gangguan.

·         Communications Security yang bertujuan mengamankan media komunikasi, teknologi komunikasi dan isinya, serta kemampuan untuk memanfaatkan alat ini untuk mencapai tujuan organisasi.

·         Network Security yang memfokuskan pada pengamanan peralatan jaringan data organisasi, jaringannya dan isinya, serta kemampuan untuk menggunakan jaringan tersebut dalam memenuhi fungsi komunikasi data organisasi.

Softskill ilmu sosial Kesatuan Nusantara , Tanggapan Pemilu, Presiden ideal



A.Kesatuan Nusantara  Dalam Kebhinekaan Indonesia
Zaman reformasi sepertinya menghapuskan semua yang ada dengan latar kepentingan demi kebebasan, demokrasi dan sebagainya. Tidak bisa dilepaskan juga, lagu-lagu kesatuan Nusantara hampir semuanya musnah dari tanyangan radio dan televisi. Dulu televisi Indonesia setiap malam mengumandangkan lagu Garuda Pancasila, demikian juga Radio Republik Indonesia. Semuanya ini seolah menjadi sosialisasi tentang kesatuan dalam kebhinekaan di Indonesia.

ADA dua pelajaran penting yang harus dilihat dari sejarah Indonesia modern sebagai cerminan bagaimana kesediaan mayoritas 'mengalah' demi kesatuan Indonesia. Yang pertama adalah kesediaan menerima Bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dan kedua, adalah dihapuskannya kata-kata syariat Islam pada Pancasila seperti yang pernah tercantum pada Piagam Jakarta. Bahasa Melayu boleh dikatakan sebagai bahasa kecil di Nusantara dibandingkan dengan bahasa Jawa yang didukung penutur mayoritas, dan mayoritas masyarakat Islam juga tidak mempermasalahkan dihilangkannya kata syariat Islam tersebut dalam Pancasila kita. Padahal, jika misalnya di tahun 1945 dua komponen ini memaksakan diri untuk memakai identitas mereka, mungkin bukan merupakan pekerjaan yang terlalu menyusahkan. Tetapi sejarah kemudian mencatat bahwa kemauan mengalah dari pihak mayoritas, justru memberikan hasil yang lebih mayor lagi, yaitu Kesatuan Negara Republik Indonesia dengan akar kebhinekaan.

Negara kesatuan dalam kebhinekaan inilah menjadi prestasi nasional yang sesungguhnya dan kemudian disosialisasikan kepada generasi-generasi yang lahir setelah tahun 1945.

Sosialisasi menjadi kata kunci bagi negara kesatuan yang berbhineka seperti Indonesia. Sosialisasi merupakan upaya penyampaian pesan-pesan budaya, nilai dan norma kepada generasi yang bertujuan menjaga ajegnya nilai-nilai budaya panutan dari masyarakat yang bersangkutan.

Di Indonesia, sosialisasi itu tidak hanya terlihat dalam bentuk simbolis seperti cengkeraman kaki burung garuda Pancasila tetapi juga verbal dalam bentuk nyanyian dan ungkapan serta formal dalam bentuk pendidikan sosial. Pendidikan ini tidak saja di sekolah, juga di masyarakat. Lagu dari Sabang Sampai Merauke, Garuda Pancasila, Nyanyian Pulau Kelapa adalah pesan nilai yang sangat dikenal masyarakat sejak masih berpendidikan dini (sekolah dasar dan taman kanak-kanak). Cara seperti ini akan mampu membentuk rasa bhineka dalam kesatuan pada saat mereka besar nanti.

Dalam konteks pendidikan, secara jelas ada pendidikan Moral Pancasila, Kewarganegaran, Kewiraan yang semuanya mempersatukan berbagai perbedaan yang ada di Nusantara. Yang paling fenomenal adalah Penataran P4, sebuah kegiatan sosialisasi besar-besaran di masa Orde Baru dimana seluruh kompenen masyarakat mendapatkan sosialisasi ini tanpa kecuali.

Di masa Orde Baru, sosialisasi tentang kebhinekaan itu berlangsung sukses, di samping karena ketegasan dan kepentingan politik pemerintah, juga karena arus globalisasi masih belum sederas sekarang. Kepentingan politik pemerintah adalah stabilitas nasional untuk mendukung pembangunan, baik ekonomi maupun sosial. Ketika ada pembajakan Woyla tahun 1982, pemerintah langsung menghukum mati tokoh-tokoh yang dipandang berada di belakangnya. Penjahat kakap macam Kusni Kasdut tanpa ampun dihukum mati. Pada waktu itu masih belum ada intrusi-instrusi maya masuk ke Indonesia sehingga kontrol sangat bisa dilakukan dan masyarakat tidak terlalu dipengaruhi oleh pihak-pihak luar.

Persoalan kemudian muncul di zaman reformasi. Sosialisasi yang dilaksanakan pada masa Orde Baru, secara serampangan dipandang dan digeneralisir sebagai sebuah upaya politis pemerintah yang bersangkutan untuk mengajegkan kekuasannya. Reformasi kemudian seolah menyalahkan seluruh sosialisasi tersebut. Padahal yang harus diperhatikan adalah bahwa dari sudut kepentingannya, sosialisasi itu bisa dipilah menjadi dua.

Pertama, sosialisasi untuk kepentingan pemerintah dan kedua, sosialisasi untuk kepentingana negara. Pengumandangan Bapak Pembangunan, kebulatan tekad dan penataran besar-besaran P4 mungkin bisa dikatakan sebagai sosialisasi demi kepentingan pemerintah Orde Baru. Tetapi pelajaran Moral Pancasila, penataran P4 untuk kalangan tertentu, semisal untuk pegawai-pegawai baru di tingkat pemerintah seharusnya tetap dipertahankan karena ini berguna bagi kepentingan negara. Zaman reformasi sepertinya menghapuskan semua yang ada dengan latar kepentingan demi kebebasan, demokrasi dan sebagainya. Tidak bisa dilepaskan juga, lagu-lagu kesatuan Nusantara hampir semuanya musnah dari tanyangan radio dan televisi. Dulu televisi Indonesia setiap malam mengumandangkan lagu Garuda Pancasila, demikian juga Radio Republik Indonesia. Semuanya ini seolah menjadi sosialisasi tentang kesatuan dalam kebhinekaan di Indonesia.

Kegagalan Sosialisasi

Kasus penusukan jemaat HKBP di Bekasi baru-baru ini merupakan cermin dan kegagalan sosialisasi dari kesatuan dalam kebhinekaan Indonesia. Barangkali memang ada masalah dalam hal lahan dan pendirian bangunan tempatt sembahyang di sana. Akan tetapi penusukan terhadap anggota masyarakat yang hendak melakukan persembahyangan, bukan merupakan cara yang bisa dibenarkan untuk mengungkapkan kekecewaan. Ini adalah masalah yang serius yang mesti diperhatikan oleh pemerintah sebab dasar dari pembentukan Indonesia itu adalah kebhinekaan. Cukup jelas terlihat bahwa rasa kebhinekaan itu tercoreng saat terjadinya penusukan di Bekasi itu.

Menangkap pelaku dan menghukumnya adalah salah satu solusi dari persoalan ini. Akan tetapi yang jauh lebih penting adalah melanjutkan sosialisasi tentang kebhinekaan dan kesatuan tentang Indonesia. Kuis-kuis di televisi, situs kersatuan, ringtone telepon soluler, para pencipta lagu harus berlomba-lomba menciptakan lagu dengan tema kebhinekaan dalam kesatuan seperti halnya serial 'Nusantara' dari Koes Plus.

* Zaman reformasi sepertinya menghapuskan semua yang ada dengan latar kepentingan demi kebebasan, demokrasi dan sebagainya.

* Pelajaran Moral Pancasila, penataran P4 untuk kalangan tertentu, semisal untuk pegawai-pegawai baru di tingkat pemerintah seharusnya tetap dipertahankan karena ini berguna bagi kepentingan negara.

* Melanjutkan sosialisasi tentang kebhinekaan dan kesatuan tentang Indonesia.


Sumber:
B)  Tanggapan terhadap Pemilu
Sekedar informasi, bahwa selama ini saya belum pernah ikut serta dalam pemilu satu kali pun, seingat saya. Dan, pendapat saya terkait keikutsertaan dalam pemilu kali ini pun masih bersifat tentatif, dapat berubah sekiranya saya mendapatkan argumen lain yang lebih kuat, sebagaimana halnya dulu pun saya tidak berpendapat sebagaimana yang sekarang ini ^_^
Sebelum masuk ke dalam pembahasan, saya ingatkan bahwa masalah ini masih debatable di kalangan ulama kita. Syaikh Ibn al-‘Utsaimin pernah ditanya oleh ikhwah dari Indonesia, kalau tidak salah sampai dua kali, apakah kaum muslimin Indonesia ikut serta dalam pemilu atau tidak, dan beliau memfatwakan untuk turut serta dalam pemilu. Namun sebagian ulama lain, semisal Syaikh Muqbil, melarang secara mutlak keikutsertaan dalam pemilu, dengan alasan pemilu dan demokrasi merupakan sistem yang mengandung berbagai macam kebatilan bahkan kekufuran (namun bukan di sini tempat untuk membahas kebatilan sistem demokrasi dan pemilu).
Saya pribadi untuk saat ini cenderung kepada pendapat Syaikh Ibn al-’Utsaimin. Berikut adalah alasannya….
Pada tulisan sebelumnya telah saya sampaikan bahwa keikutsertaan seseorang dalam pemilu tidak melazimkan bahwa yang bersangkutan meyakini demokrasi dan pemilu sebagai sistem yang benar, namun bisa jadi karena pertimbangan maslahat dan mudharat, atau usaha untuk mendapatkan mudharat yang paling ringan.
Sahabat ‘Umar Ibn al-Khaththab berkata, “Bukanlah orang yang berakal itu adalah yang dapat mengetahui kebaikan dari keburukan, namun orang yang berakal adalah yang mampu mengetahui yang terbaik dari dua keburukan.” (periksa misalnya awal-awal kitab Raudhatul Muhibbin, karya Imam Ibnul Qayyim)

Imam Ibnul Qayyim berkata, “Poros syariat dan taqdir (madar asy-syar’ wal qadar), di mana kepadanya lah kembali penciptaan dan perintah (al-khalq wal amr), adalah mengedepankan kemaslahatan yang paling besar, meskipun harus kehilangan maslahat yang lebih rendah daripadanya, serta memasuki kemudharatan yang paling ringan dalam rangka mencegah kemudharatan yang lebih besar.” (periksa misalnya ad-Da` wad Dawa` atau al-Jawab al-Kafi, dan Ahkam Ahl adz-Dzimmah)
Bagaimana penjelasan hal tersebut terkait keikutsertaan dalam pemilu?
Secara realitas, jika Anda tidak ikut serta dalam pemilu, atau menjadi ‘golput’, apakah Anda dapat terlepas dari sistem demokrasi? Jika jawabannya adalah iya, yakni dengan ketidakikutsertaan Anda beserta rekan2 Anda maka pemilu menjadi batal atau Anda dapat terlepas dari sistem demokrasi serta berganti menuju sistem yang lebih baik dan islami, maka saya dengan tidak ragu menyatakan bahwa keikutsertaan dalam pemilu pada kondisi ini hukumnya haram.
Namun pada kenyataannya Anda belum dapat lepas dari sistem demokrasi, baik ikut pemilu maupun tidak. Karena itu, apabila Anda diminta memilih, antara hidup dalam sistem demokrasi yang dipenuhi beragam kejahatan, korupsi, ketidakadilan, penindasan, dll, atau hidup dalam sistem demokrasi yang masih mengandung nilai-nilai kebaikan, seperti kejujuran, keadilan, tidak adanya korupsi, dll, maka manakah di antara keduanya yg akan Anda pilih? Jawabnya tentu Anda menginginkan demokrasi yang di dalamnya lebih banyak mengandung nilai-nilai kebaikan. Jika demikian, lalu apakah Anda akan bersikap apatis, diam berpangku tangan begitu saja dengan tidak ikut serta dalam pemilu, ataukah Anda ikut serta dalam pemilu untuk mendapatkan apa yang diinginkan, yaitu mendapat yang terbaik dari dua keburukan?
Misalkan saja, terdapat komunitas muslim yang hidup dalam negeri kufur dengan penguasa yang kafir. Katakanlah semisal komunitas muslim di Amerika. Komunitas muslim tersebut tidak hijrah karena mereka masih dapat mengerjakan kewajiban agama dan mereka dapat berdakwah. Pada suatu ketika, negeri tersebut mengadakan pemilu. Ada dua kandidat pemimpin yang muncul. Keduanya sama-sama kafir. Namun yang satu sikapnya lebih adil dan lebih toleran terhadap kaum muslimin, sementara yang lain lebih keras permusuhannya terhadap kaum muslimin. Komunitas muslim tersebut, katakanlah jumlahnya sekitar 25% dari total penduduk, dibolehkan untuk memberikan suaranya dalam pemilu.
Sekiranya Anda adalah bagian dari komunitas muslim tersebut, secara jujur, siapakah yang Anda inginkan untuk terpilih jadi penguasa, apakah yang sikapnya lebih toleran kepada kaum muslimin ataukah yang lebih keras permusuhannya? Pertanyaan selanjutnya, maka apakah kaum muslimin akan diam saja, tidak memberikan suara mereka? Padahal dengan jumlah suara kaum muslimin yang cukup signifikan besar kemungkinan mereka mampu menjadikan kandidat yang lebih toleran terhadap kaum muslimin tersebut sebagai penguasa.
Katakanlah kandidat yang lebih keras permusuhannya terhadap kaum muslimin memperoleh 45% suara, sementara kandidat yg lebih toleran memperoleh 30% suara. Apabila kaum muslimin, yg dalam contoh ini memiliki 25% dari total suara, tidak bertindak dan tidak memberikan suara mereka untuk kandidat yang lebih toleran niscaya kandidat yang lebih keras permusuhannya tersebut akan menempati posisi pimpinan, di mana hal ini akan lebih memudharatkan kaum muslimin.
Pada contoh di atas, bagi kaum muslimin yang mengikuti pemilu, dapatkah dikatakan bahwa mereka ridha terhadap kekufuran penguasa berikut sistem yang ada? Jawabnya tentu saja tidak, namun permasalahannya terkait dengan pertimbangan yang terbaik di antara dua mudharat (akhaffudh dhararain).
Hal yang sama dapat dianalogikan untuk pemilu yang akan berlangsung di negeri kita. Meskipun kondisinya sedikit berbeda, namun substansinya tidak keluar dari permisalan di atas. Paham kan cara penganalogiannya? Semoga… ^_^
Selanjutnya… dalam hal ini timbul beberapa pertanyaan yang membutuhkan jawaban:
Mungkin ada yang akan mengatakan bahwa sistem Islam yang kita cita-citakan tidak akan terealisir dengan jalan demokrasi plus pemilu.
Kita katakan bahwa kita sepakat dengan yang bersangkutan. Sistem yang islami dan ideal tidak akan terbentuk dengan cara yang tidak islami. Jika tujuan Anda adalah Jakarta, namun Anda mengambil rute ke Bandung maka Anda tidak akan sampai kepada tujuan.
Namun, kita hidup pada realita dan bukan utopia. Kita menginginkan maslahat yang besar dengan penerapan sistem yang islami dan ideal di masa yang akan datang, namun kita juga harus menolak kemudharatan sesuai kemampuan pada masa yang berdiri di hadapan kita. Jika keduanya memungkinkan untuk dapat dilakukan, maka mengapa tidak dilakukan?
Pertanyaan, siapa yang akan menjamin bahwa orang yang kita pilih itu akan bertindak lurus sebagaimana sebelum ia dipilih? Bukankah ia dapat berubah ketika menerima jabatan?
Jawabnya, wahai Saudaraku, sesungguhnya Allah tidak membebani kita atas apa yang di luar kemampuan dan jangkauan pikiran kita, namun Allah hanya membebani kita dengan apa yang kita mampu. Jika Anda hendak memilih ketua pengurus masjid, misalnya, di mana ketika itu ada dua kandidat, yang satu lebih shalih dan lebih kompeten dibandingkan yang lain (secara track record), maka manakah yang akan Anda pilih? Bukankah tidak wajar jika kemudian Anda memilih yang kurang shalih dan kurang kompeten? Bagaimana jika yang shalih dan kompeten tadi ternyata kemudian berubah di kemudian hari? Hal yang sama juga berlaku pada apa yang kita pilih ketika pemilu.
Jika yang track record-nya lebih baik saja dapat berubah menjadi buruk, maka bukankah besar kemungkinan yang track record-nya lebih buruk akan berubah menjadi bertambah buruk? Namun sekali lagi hal ini di luar kemampuan kita dan kita tidak terbebani untuk itu. Wallahu a’lam bish shawab.
Pertanyaan berikutnya, apakah ini dalam tolong-menolong dalam keburukan, di mana berarti bisa jadi kita mendorong saudara kita untuk masuk ke dalam sistem yang penuh dengan kebatilan, bahkan kekufuran?
Jawab: Mengenai masuknya saudara kita parlemen, maka itu pilihannya (ringkasnya demikian, karena ini kembali membutuhkan kajian khusus yang tidak dibahas di sini). Anda memilih atau tidak memilih ia sudah berniat dan bahkan berbuat untuk masuk ke dalam parlemen (sehingga hal itu sudah masuk dalam catatan amalnya). Yang penting untuk Anda perhatikan dan lakukan adalah bagaimana justru bagaimana mengambil keburukan yang paling ringan untuk mencegah keburukan yang lebih besar, dengan pandangan secara agregat, integral dan komprehensif, dan hal ini tentu bukan termasuk tolong-menolong dalam keburukan, namun justru upaya pencegahan keburukan yang lebih luas.
Pertanyaan selanjutnya, bukankah poros demokrasi berkisar antara mayoritas-minoritas, di mana mayoritas mengalahkan minoritas. Jika kaum muslimin yang baik tersebut adalah minoritas, maka apa gunanya mereka ikut pemilu? Toh mereka akan kalah dan tertelan oleh kelompok mayoritas yang dalam hal ini adalah buruk. Dan, sekiranya kaum muslimin yang baik tersebut adalah mayoritas, bukankah mereka dapat membatalkan pemilu dan sistem demokrasi itu sendiri melalui ketidakikutsertaan dalam pemilu dan kekuatan mereka? (Ini adalah argumen saya waktu menolak pemilu beberapa waktu yang lalu ^_^)
Tidak demikian, wahai Saudaraku, yang Anda sebutkan itu mungkin benar secara teoritis namun pada realita sebenarnya tidak terjadi. Yang jelas, sekali lagi, kita hidup dalam realita dan bukan utopia. Memang benar bahwa dalam sistem demokrasi minoritas pasti akan kalah oleh mayoritas. Dan, adalah benar bahwa pada saat ini yang baik tersebut hanyalah minoritas. Tetapi bukankah ‘kegelapan yang masih memiliki cahaya’ itu lebih baik dibandingkan ‘kegelapan yang benar-benar gulita’? Bukankah ‘cahaya’ yang sedikit tersebut memungkinkan untuk bertambah luas dengan adanya proses interaksi dan dakwah? Meskipun mungkin juga bahwa justru ‘cahaya tersebut itulah yang ditelan oleh kegelapan’. Yang jelas, bukankah keberadaan sedikit orang yang memiliki kebaikan yang menduduki posisi yang strategis itu lebih baik ketimbang seluruh posisi strategis itu dikuasi oleh orang-orang yang buruk?
Sumber:

C)  Calon Pemimpin / Presiden ideal itu seperti apa?
Sebagai seorang yang memiliki kewarganegaraan Indonesia, tentu saja kita sangat mendambakan sosok seorang pemimpin yang ideal untuk bangsa yang tercinta ini. Mungkin sejak bangsa ini terlepas dari penjajahan oleh bangsa asing, sosok pemimpin yang memang kita cita-citakan belum sempat ada yang terwujud. Pasti kita semua saling berbeda pendapat tentang kriteria-kriteria yang diidamkan untuk dijadikan seorang pemimpin yang ideal, namun semuanya dipastikan menginginkan sosok atau pribadi yang baik untuk memimpin bangsa tercintanya ini kelak di kemudian hari.
Para pemimpin bangsa Indonesia yang sebelumnya bukanlah orang yang biasa-biasa saja atau tidak masuk dalam kriteria-kriteria idaman sebagai seorang pemimpin, namun ada beberapa sifat yang mungkin masih dirasakan kurang untuk dapat dikatakan sebagai pemimpin bangsa Indonesia yang ideal. Mungkin ada beberapa dari kita yang sempat merasakan dan mengingat kepemimpinan dari berbagai pemimpin bangsa Indonesia, seperti gaya kepemimpinan Soekarno, Soeharto, B.J. Habibe, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri, dan yang sekarang masih menjabat yaitu Susilo Bambang Yudhoyono. Terlepas dari kekurangan para pemimpin bangsa Indonesia terdahulu, setidaknya mereka sudah berjasa sedikit-banyaknya untuk membangun bangsa yang sama-sama kita cinta ini.
Berikut ini adalah sifat-sifat yang harus dimiliki oleh para calon pemimpin bangsa Indonesia agar menjadi pemimpin yang ideal bagi warganya. Apabila dari sifat-sifat ini masih belum ada yang tercapai, maka untuk para calon pemimpin bangsa Indonesia diharuskan secepatnya untuk lebih banyak instropeksi diri dari segala kekurangan yang ada dan memotivasi diri untuk memperbaiki segala sesuatu yang dianggap perlu untuk memajukan bangsa Indonesia.
1. Memiliki sifat pancasila sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa)
Tidak akan pernah berarti pemimpin bangsa Indonesia yang tidak mengamalkan sila pertama ini. Pemimpin yang tidak memiliki keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tentu saja akan sangat sulit bagi dirinya untuk membatasi segala keputusannya dengan aturan-aturan agama. Sehingga pemimpin ini tidak akan menghiraukan segala keputusannya yang bertentangan dengan ajaran agama apapun.
2. Memiliki sifat nasionalisme yang tinggi
Pemimpin bangsa Indonesia harus memiliki sifat nasionalisme yang tinggi, sehingga tidak akan pernah rela apabila bangsanya dianggap remeh terlebih lagi sampai dijatuhkan oleh bangsa lain. Hal ini tergambar sangat jelas ketika kepemimpinan presiden Republik Indonesia yang pertama yaitu Soekarno, yang dengan tegasnya melawan bangsa Malaysia yang ketika itu menganggap remeh bangsa Indonesia.
3. Memiliki sifat kharismatik
Seorang pemimpin yang memiliki sifat seperti ini akan lebih disegani oleh pengikutnya. Seorang pemimpin yang kharismatik ibarat memiliki energi yang sangat luar biasa sehingga dapat menghipnotis para pengikutnya. Terkadang seorang pengikut yang kita tanyakan mengapa mengikuti pemimpinnya tersebut, ia akan merasa kesulitan untuk menjawabnya karena sifat kharismatik dari pemimpin tersebut yang tidak dapat diungkapkan. Maka para pengikut dari pemimpin yang kharismatik ini akan lebih mudah mengikuti segala keputusan dari pemimpinnya, sehingga tidak akan sering terjadi perpecahan dan pemberontakan diantara masyarakat.
4. Memiliki sifat visioner
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang memiliki sifat visioner. Dimana seorang pemimpin harus memiliki perencanaan yang matang sebelum ia menjabat sebagai seorang pemimpin. Sehingga ketika ia telah menjabat sebagai seorang pemimpin maka ia tidak akan ragu untuk memulai strateginya dan tidak akan menarik keputusan yang telah ia berlakukan. Seorang pemimpin yang visioner akan terlihat sangat tegas atas segala keputusan-keputusannya. Apabila pemimpin bangsa Indonesia dapat memiliki sifat seperti ini maka rakyatnya tidak akan kebingungan atas segala keputusan pemimpinnya tersebut dan dapat mengikuti keputusan atau peraturan tersebut dengan lapang dada.
5. Memiliki wawasan nusantara
Pemimpin yang memiliki wawasan nusantara diharapkan dapat mewujukan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dan turut serta menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Tidak hanya itu, pemimpin ini juga memiliki cara pandang terhadap bangsanya sendiri serta terhadap lingkungannya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
6. Memiliki sifat kreatif dan inovatif
Sosok pemimpin yang kreatif dan inovatif adalah sosok yang mungkin selama ini kita dambakan. Sosok pemimpin yang seperti inilah yang mampu membawa perubahan bangsa Indonesia ke arah yang leebih baik lagi. Sehingga bangsa kita yang tercinta ini tidak terpuruk dibandingkan Negara-negara lain.
7. Memiliki sifat kritis dan solutif
Pemimpin yang dapat mengkritisi segala persoalan yang terjadi adalah pemimpin yang peduli terhadap segala hal yang terjadi terhadap bangsanya sendiri. Namun, bukan hanya kritis yang ditekankan dalam hal ini tetapi pemimpin tersebut juga harus solutif terhadap hal yang telah ia kritisi tersebut. Hal yang terjadi pada kepemimpinan di Indonesia adalah hanya mampu kritis tetapi tidak dapat memberikan solusi yang konkret.
8. Memiliki kecerdasan yang tinggi
Pemimpin yang memiliki kecerdasan yang tinggi tentu dapat berpikir lebih baik untuk perkembangan bangsanya sendiri. Pemimpin ini juga dapat memberikan contoh bagi generasi penerus bangsa agar dapat membangun bangsanya ke arah yang lebih baik.
9. Memiliki sifat disiplin
Disiplin yang dimaksud bukan hanya terhadap waktu, dapat juga terhadap peraturan dan yang lainnya. Pemimpin yang disiplin akan memberikan contoh yang positif terhadap rakyatnya agar tidak melanggar peraturan-peraturan yang tela diberlakukan.
10. Memiliki sifat tanggung jawab
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bertanggung jawab terhadap semua yang telah ia lakukan. Sosok ini tidak akan pernah menutupi ataupun bersembunyi terhadap kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat. Ia tidak akan pernah merasa malu untuk meminta maaf kepada rakyatnya apabila melakukan kesalahan.
11. Memiliki sifat adil
Dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya atau dapat berlaku adil terhadap seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Baik rakyat itu kaya maupun miskin, apabila memang benar jangan dibuat menjadi salah dan yang salah menjadi benar. Kita semua tentu mendambakan keadilan di negeri ini.
12. Memiliki sifat rela berkorban
Pemimpin yang ideal adalah yang memiliki sifat rela berkorban, sehingga para pengikutnya akan selalu setia kepadanya. Terlebih lagi apabila pemimpin tersebut rela untuk tidak diberikan bayaran demi kemajuan bangsanya seperti presiden Paraguay yang bernama Fernando Lugo Mendez. Pemimpin seperti ini tentu tidak akan merengek untuk meminta kenaikkan gaji bukan?
Sumber: