Jumat, 23 Desember 2011

Siklus Pendapatan, Siklus Pengeluaran, Siklus Produksi, Siklus SDM & Penggajian dan Siklus keuangan.


Siklus Pendapatan (Penerimaan):

Siklus pendapatan perusahaan ataupun badan usaha lain terdiri dari hasil Penjualan dan Penerimaan Kas .

Siklus Pendapatan adalah aktivitas bisnis yang berulang dan operasi pemrosesan informasi terkait dengan penyediaan barang dan jasa kepada konsumen serta pengumpulan kas atas pembayaran dari penjualan tersebut.

Aktivitas bisnis siklus pendapatan terdiri dari:

1. Entri pesanan penjualan

Entri pesanan penjualan terdiri atas tiga tahapan:

    • Menerima pesanan konsumen
    • Pengecekan dan persetujuan kredit konsumen
    • Pengecekan ketersediaan persediaan

Bagaimanapun pesanan konsumen diterima, edit checks berikut dibutuhkan:

    • Validity checks
    • Completeness test
    • Reasonableness tests
    • Persetujuan Kredit:
      • Otorisasi umum
      • Limit kredit
      • Otorisasi khusus:
Ø Limit checks

2. Pengiriman

- Penyiapan pesanan konsumen dan pengiriman barang terdiri atas 2 tahapan :

Ø Pengambilan dan pengepakan pesanan

Ø Pengiriman pesanan

- Pekerja gudang bertanggunjawab untuk memenuhi pesanan konsumen dengan menghilangkan barang dari persediaan

- Keputusan kunci dan kebutuhan informasi:

Ø Penentuan metode pengiriman:

1. in-house

2. outsource

3. Penagihan dan Piutang

Aktivitas dilakukan pada tahap siklus penerimaan ini:

-Penagihan konsumen

-Memelihara rekening konsumen

Keputusan kunci dan kebutuhan informasi:

§ Penagihan yang akurat

o Jenis sistem penagihan:

Ø Pada sistem postbilling, taghian disiapkan setelah konfirmasi bahwa barang sudah dikirimkan

Ø Dalam sistem prebilling, tagihan disiapkan (tapi tidak dikirim) saat pesanan disetujui.

o Persediaan, piutang, dan buku besar diupdate pada tahap ini.

· Metode memelihara piutang:

o Metode open invoice

o Metode balance-forward

· Untuk mendapatkan alur yang lebih seragam atas penerimaan kas, banyak perusahaan menggunakan proses disebut cycle billing.

4. Pengumpulan kas

Langkah ini melibatkan:

    1. Penanganan kiriman uang dari konsumen
    2. Depositokan kiriman uang tsb ke bank

Area yang terlibat dalam aktivitas ini :

    1. Kasir
    2. Fungsi Piutang

Keputusan kunci dan kebutuhan informasi:

    1. Penurunan pencurian kas.
    2. Fungsi piutang/penagihan tidak boleh punya akses secara fisik pada kas atau cek
    3. Fungsi piutang harus dapat mengidentifikasi sumber dari berbagai kiriman uang dan tagihan yang harus dikredit

Keputusan Penting dalam Siklus Penerimaan

Tujuan utama siklus penerimaan adalah menyediakan produk yang tepat pada tempat yang tepat pada waktu yang tepat dan pada harga yang tepat.

Untuk mencapai tujuan utama siklus penerimaan, manajemen harus memutuskan keputusan penting berikut :

Sampai sejauh mana dan haruskah produk disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan konsumen tertentu?

Berapa banyak persediaan yang harus tersedia, dan dimana persediaan itu harus ditempatkan?

Bagaimana barang dikirimkan kepada konsumen? Haruskah perusahaan melakukan fungsi pengiriman sendiri atau outsource kepada pihak ketiga yang khusus menangani logistik?

Pengendalian: Tujuan,Ancaman, dan Prosedur

Fungsi kedua dari SIA yang baik adalah menyediakan pengendalian yang cukup untuk memastikan bahwa tujuan berikut tercapai :

Transaksi diotorisasi dengan benar.

Transaksi yang dicatat adalah benar.

Valid, transaksi yang diotorisasi dicatat.

Transaksi dicatat dengan akurat

Aset (kas, persediaan, dan data) diamankan dari kehilangan atau pencurian.

Aktivitas bisnis dilakukan dengan efisien dan efektif


Ancaman dan Prosedur Pengendalian pada ENTRY PESANAN PENJUALAN


Ancaman dan Prosedur Pengendalian pada PENGIRIMAN


Ancaman dan Prosedur Pengendalian pada PENAGIHAN DAN PIUTANG


Ancaman dan Prosedur Pengendalian pada PENGUMPULAN KAS


Ancaman dan Prosedur Pengendalian pada PENGENDALIAN UMUM


Siklus Pengeluaran

Siklus Pengeluaran adalah aktivitas bisnis yang berulang dan operasi pemrosesan data yang terkait dengan pembelian dan pembayaran barang dan jasa.

Tujuan utama siklus pengeluaran adalah untuk meminimalkan biaya total untuk pembelian dan pemeliharaan persediaan, pasokan, dan berbagai jasa yang diperlukan untuk menjalankan organisasi

aktivitas dasar dalam siklus pengeluaran :

1. Pemesanan barang, pasokan dan jasa

Aktivitas bisnis utama dalam siklus pengeluaran adalah pemesanan persediaan atau pasokan.

a) Metode pengendalian persediaan (sering disebut economic order quantity [EOQ]):

Pendekatan ini berdasarkan perhitungan ukuran pesanan optimal agar meminimalkan jumlah biaya pesanan, pengiriman dan penyimpanan

b) Metode pengendalian Persediaan Alternatif :

MRP (material requirement planning)

Pendekatan ini menurunkan tingkat persediaan yang dibutuhkan dengan cara menjadualkan produksi, daripada memperhitungkan kebutuhan.

JIT (just in time)

Sistem JIT meminimalkan baik biaya pengiriman dan penyimpanan

2. Penerimaan dan penyimpanan barang, pasokan dan jasa

Aktivitas bisnis utama kedua melibatkan penerimaan dan penyimpanan barang yang dipesan.

Departemen penerimaan mempunyai 2 tanggungjawab utama:

- Menentukan apakan menerima suatu kiriman

- Memeriksa kuantitas dan kualitas

3. Pembayaran barang, pasokan dan jasa

Tujuan dari rekening hutang adalah untuk mengotorisasi pembayaran hanya untuk barang dan jasa yang dipesan dan sudah diterima.

Ada 2 cara untuk memproses tagihan dari pemasok:

- Nonvoucher system

- Voucher system

Pemrosesan efisiensi dapat diperbaiki dengan cara :

- Meminta pemasok untuk mengirimkan surat tagihan secara elektronik, baik dengan EDI atau lewat Internet

- Menghilangkan tagihan pemasok. Pendekatan tanpa tagihan ini disebut evaluated receipt settlement (ERS).


Siklus Produksi

Siklus Produksi adalah aktivitas bisnis yang berulang dan operasi pemrosesan data terkait dengan pabrikasi suatu produk.

aktivitas dasar dalam siklus produksi :

1. Perancangan Produk

Tujuan dari aktivitas ini adalah untuk merancang suatu produk yang sesuai kebutuhan konsumen tentang kualitas, daya tahan, dan fungsionalitas dengan tetap meminimalkan biaya produksi.

2. Perencanaan dan penjadualan

Tujuan langkah ini adalah perencanaan produksi yang cukup efisien untuk memenuhi pesanan yang ada dan mengantisipasi permintaan jangka pendek tanpa terjadi kelebihan persediaan produk jadi.

3. Operasi Produksi

Tujuan langkah ini adalah perencanaan produksi yang cukup efisien untuk memenuhi pesanan yang ada dan mengantisipasi permintaan jangka pendek tanpa terjadi kelebihan persediaan produk jadi.

4. Akuntansi Biaya


Siklus Penggajian dan Manajemen Sumber Daya Manusia

Siklus SDM/Penggajian adalah aktivitas bisnis yang berulang dan operasi pemrosesan data yang terkait dengan manajemen yang efektif atas tenaga kerja.

Bab ini memusatkan perhatian pada sistem penggajian.

Beberapa aktivitas yang lebih penting adalah tugas berikut :

Perekrutan dan Kontrak kerja

Pelatihan

Penugasan pekerjaan

Kompensasi (penggajian)

Evaluasi Kinerja

Pemutusan hubungan kerja

fungsi dasar dari SIA pada siklus SDM/penggajian adalah:

    1. Pemrosesan data transaksi tentang aktivitas karyawan
    2. Menjaga aset organisasi
    3. Penyediaan informasi untuk pengambilan keputusan

Aktivitas siklus penggajian:

    1. Update file master payroll

Aktivitas pertama dalam siklus SDM/penggajian adalah update file payroll master untuk menunjukkan perubahan seperti pengangkatan karyawan baru, penghentian, perubahan dalam tingkat gaji atau perubahan pada struktur penggajian

Penting bahwa perubahan penggajian dimasukkan secara teratur dan merefleksikan dengan benar pada periode pembayaran selanjutnya

    1. Update tingkat pajak dan pengurangan lainnya

Aktivitas kedua dalam siklus SDM/penggajian melibatkan update informasi tentang tingkat pajak dan pengurangan lainnya.

Perubahan ini terjadi ketika update tentang perubahan pada tingkat pajak dan pengurangan penggajian lainnya diterima dari berbagai unit pemerintah dan perusahaan asuransi

    1. Validasi waktu dan data absensi

Informasi ini mempunyai berbagai bentuk, tergantung status seorang karyawan.

    1. Menyiapkan penggajian

Data tentang jam kerja disediakan oleh departemen dimana karyawan bekerja

Informasi tingkat gaji diperoleh dari file master payroll.

Orang yang bertanggungjawab untuk menyiapkan pembayaran gaji tidak dapat menambah rekord baru pada file ini

    1. Membagikan gaji

Aktivitas kelima adalah penyerahan cek kepada karyawan. ke rekening tabungan karyawan di bank Sebagian besar karyawan dibayar baik dengan cek atau langsung dimasukkan

    1. Menghitung tunjangan karyawan yang telah dibayarkan dan pajaknya

Beberapa pajak gaji dan tunjangan dibayar langsung oleh perusahaan.

Pihak perusahaan sering menanggung premi atas asuransi kesehatan, kecelakaan kerja dan lainnya untuk karyawan

    1. Menghitung pajak penggajian dan pengurangan lainnya

Aktivitas terakhir dalam proses penggajian adalah membayar utang pajak penggajian dan pengurangan lainnya atas setiap karyawan.

Organsisasi harus secara periodik menyiapkan cek atau melakukan transfer secara elektronik untuk membayar berbagai utang pajak yang muncul.

Sistem penggajian harus dirancang untuk mengumpulkan dan mengintegrasikan data biaya dengan informasi lainnya agar manajemen dapat membuat keputusan berikut:

1 Kebutuhan tenaga kerja

2 Kinerja karyawan

3 Moral Karyawan

4 Efisiensi dan efektivitas pemrosesan penggajian




Siklus Keuangan

Manajemen keuangan dimulai dengan tujuan jelas proyek. Tujuan ini digunakan untuk mengembangkan sebuah rencana tindakan untuk mencapainya- rencana yang realistis, dapat dinilai dan merupakan cara yang paling efisien untuk mencapai tujuan. Rencana ini diterjemahkan ke dalam anggaran yang memberikan sumber daya untuk setiap aktivitas - penyusunan anggaran akan memberikan informasi tambahan tentang setiap kegiatan yang dapat menyebabkan rencana harus diubah. Ketika bagian dari siklus ini selesai, akan ada anggaran ringkas yang mengalokasikan sumber daya untuk setiap aktivitas. Tujuannya adalah untuk membuat anggaran yang akan sedekat mungkin untuk operasi proyek yang sebenarnya.

Ketika proyek dimulai, akuntansi juga dimulai. Catatan akuntansi dan laporan tentang semua transaksi keuangan. Ada dua jenis akuntansi - akuntansi organisasi formal yang dilakukan oleh bagian akuntansi organisasi dan akuntansi manajemen yang dilakukan oleh manajer proyek. Periodik, seluruh proyek, manajer transfer informasi dari laporan akuntansi ke dalam anggaran. Selama fase ini manajer terus menerus membandingkan proyeksi anggaran dengan hasil aktual dari akuntansi. Kegiatan ini dapat menyebabkan intervensi manajemen dalam proyek untuk menangani bidang-bidang yang menjadi perhatian.

Akhirnya, pada akhir proyek, manajer bersama dengan personil akuntansi akan menghasilkan serangkaian laporan hasil keuangan proyek. Laporan-laporan ini akan dimasukkan kedalam laporan keseluruhan proyek dan memberikan informasi berharga untuk membantu dalam pengembangan proyek-proyek masa depan.



Sumber:
Materi Download dari Home Site Dr. LANA SULARTO, SE, MMSI (http://lana.staff.gunadarma.ac.id)
Dengan beberapa perubahan.

Senin, 21 November 2011

E-Business

E-business

e-Business atau Electronic business dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi,dan salah satu aplikasi teknologi internet yang merambah dunia bisnis internal, melingkupi sistem, pendidikan pelanggan, pengembangan produk, dan pengembangan usaha. Secara luas sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah sistem terotomasi. Pada masa sekarang, hal ini dilakukan sebagian besar melalui teknologi berbasis web memanfaatkan jasa internet. Terminologi ini pertama kali dikemukakan oleh Lou Gerstner, CEO dari IBM.
Marketspace adalah arena di internet, tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli secara bebas seperti layaknya di dunia nyata (marketplace). Mekanisme yang terjadi di marketspace pada hakekatnya merupakan adopsi dari konsep “pasar bebas” dan “pasar terbuka”, dalam arti kata siapa saja terbuka untuk masuk ke arena tersebut dan bebas melakukan berbagai inisiatif bisnis yang mengarah pada transaksi pertukaran barang atau jasa.
Seluruh perusahaan, tanpa perduli ukuran dan jenisnya, dapat menerapkan konsep e-Business, karena dalam proses penciptaan produk maupun jasanya, setiap perusahaan pasti membutuhkan sumber daya informasi.
7 strategi taktis untuk sukses dalam e-Business
1. Fokus. Produk-produk yang dijual di internet harus menjadi bagian yang fokus dari masing-masing manajer produk.
2. Banner berupa teks, karena respons yang diperoleh dari banner berupa teks jauh lebih tinggi dari banner berupa gambar.
3. Ciptakan 2 level afiliasi. Memiliki distributor penjualan utama dan agen penjualan kedua yang membantu penjualan produk/bisnis.
4. Manfaatkan kekuatan e-mail. E-mail adalah aktivitas pertama yang paling banyak digunakan di Internet, maka pemasaran dapat dilakukan melalui e-mail atas dasar persetujuan.
5. Menulis artikel. Kebanyakan penjualan adalah hasil dari proses edukasi atau sosialisasi, sehingga produk dapat dipasarkan melalui tulisan-tulisan yang informatif.
6. Lakukan e-Marketing. Sediakan sebagian waktu untuk pemasaran secara online.
7. Komunikasi instan. Terus mengikuti perkembangan dari calon pembeli atau pelanggan tetap untuk menjaga kepercayaan dengan cara komunikasi langsung.
Model e-Business
1. Portal.
2. E-tailer.
3. Lelang.
4. Barter.
5. Penyedia Konten.
6. Komunitas.
7. Afiliasi
8. Broker transaksi
1. Sistem Keamanan e-Business
Secara alami, sistem keamanan e-Business lebih beresiko dibandingkan bisnis tradisional, oleh karena itu penting untuk melindungi sistem keamanan e-Business dari resiko-resiko yang ada. Jumlah orang yang dapat mengakses e-Business melalui internet jauh lebih besar dibanding yang mengakses bisnis tradisional. Pelanggan, pemasok, karyawan, dan pengguna lain banyak menggunakan sistem e-Business tertentu setiap hari dan mengharapkan rahasia dari informasi mereka tetap aman. Hacker adalah salah satu ancaman besar bagi keamanan e-Business. Beberapa hal yang menjadi perhatian pada keamanan sistem e-Business adalah pribadi dan rahasia, keabsahan data, dan integritas data. Beberapa metode untuk melindungi keamanan e-Business dan menjaga informasi tetap aman adalah menjaga keamanan fisik serta penyimpanan data, transmisi data, perangkat lunak anti-virus, firewall, dan enkripsi.
2. Masalah Keamanan e-Business
2.1 Kerahasiaan dan Pribadi
Kerahasiaan adalah sejauh mana suatu bisnis menyediakan informasi pribadi yang tersedia untuk bisnis lain dan individu lain.Bisnis apapun harus menjaga kerahasiaan informasi agar tetap aman dan hanya dapat diakses oleh penerima yang dimaksud. Untuk menjaga informasi tetap aman dan terjaga, setiap catatan transaksi dan berkas lain perlu dilindungi dari akses yang tidak sah, serta memastikan transmisi data dan penyimpanan informasi yang aman. Cara enkripsi dan firewall adalah yang mengatur sistem ini.
Keabsahan Data
Transaksi e-Business memiliki tantangan yang lebih besar untuk membangun keabsahan karena data dari internet sangat mudah untuk diubah dan disalin. Kedua belah pihak yang terkait dalam e-Business sama-sama ingin memastikan keaslian masing-masing rekan, terutama jika salah satu pihak akan melakukan pemesanan dan transaksi pembayaran elektronik. Salah satu cara yang umum untuk memastikan hal ini adalah dengan membatasi akses ke jaringan Internet dengan menggunakan teknologi Virtual Private Network. Pembuktian keabsahan yang lebih rumit adalah dengan adanya kata kunci rahasia atau pin, kartu kredit, dan pengenalan suara. Sebagian besar transaksi e-Business diverifikasi dengan memeriksa kartu kredit dan nomor kartu kredit pembeli.
2.2 Integritas Data
Integritas data menjawab pertanyaan "Dapatkah informasi diubah atau dirusak dengan berbagai cara?". Hal ini mengarah pada jaminan kesamaan pesan yang diterima dengan pesan yang dikirim. Sebuah bisnis perlu merasa yakin bahwa data tidak diubah dalam perjalanan, baik sengaja atau karena kecelakaan. Untuk membantu integritas data, firewall melindungi data yang disimpan terhadap akses yang tidak sah, seraya menyimpan data cadangan yang mungkin berguna untuk pemulihan data.
2.3 Tanpa Penyangkalan
Hal ini berkaitan dengan adanya bukti dalam transaksi. Sebuah bisnis harus memiliki jaminan bahwa pihak yang menerima atau pembeli tidak dapat menyangkal bahwa transaksi telah terjadi, dan ini berarti memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan transaksi. Salah satu cara untuk mengatasi penyangkalan ini adalah menggunakan tanda tangan digital.[5] Sebuah tanda tangan digital tidak hanya memastikan bahwa pesan atau dokumen elektronik telah ditandatangani oleh seseorang, tapi karena tanda tangan digital hanya dapat dibuat oleh satu orang, juga menjamin bahwa orang ini tidak dapat menyangkal di kemudian waktu bahwa mereka memberikan tanda tangan mereka.
2.4 Kontrol Akses
Ketika suatu sumber data dan informasi elektronik hanya terbatas pada beberapa individu yang berwenang, pelaku bisnis dan pelanggannya harus memiliki jaminan bahwa tidak ada orang lain dapat mengakses informasi tersebut. Ada beberapa teknik untuk mengatur kontrol akses ini, yaitu firewall, hak akses, identifikasi pengguna dan teknik otentikasi (seperti password dan sertifikat digital),Virtual Private Network (VPN), dan banyak lagi.
2.5 Ketersediaan Layanan
Hal ini secara khusus berhubungan dengan penyediaan layanan dan informasi bagi pelanggan bisnis. Pesan harus disampaikan dalam cara yang dapat diandalkan dan tepat waktu, dan informasi harus dapat disimpan dan diambil sesuai kebutuhan. Karena ketersediaan layanan penting untuk semua website e-Business, langkah-langkah tertentu harus diambil untuk mencegah gangguan layanan oleh peristiwa-peristiwa seperti listrik padam dan kerusakan infrastruktur fisik. Contohnya, tersedianya data cadangan, sistem pemadaman api, sistem Uninterrupted Power Supply (UPS), perlindungan virus, serta memastikan bahwa ada kapasitas yang memadai untuk menangani kesibukan yang ditimbulkan oleh lalu lintas jaringan yang berat
3. Keamanan Umum untuk Sistem e-Business
Berbagai bentuk keamanan ada untuk e-Business. Beberapa pedoman keamanan umum termasuk daerah di keamanan fisik, penyimpanan data, transmisi data, pengembangan aplikasi, dan sistem administrasi.
3.1 Keamanan Fisik
Meskipun e-Business dilakukan secara online, tetapi perlu ada langkah-langkah keamanan fisik yang diambil untuk melindungi bisnis secara keseluruhan, gedung tempat server dan komputer harus dilindungi dan memiliki akses terbatas pada karyawan dan orang lain. Misalnya, ruangan tersebut hanya memungkinkan pengguna yang berwenang untuk masuk, dan harus memastikan bahwa jendela, langit-langit, saluran udara yang besar, dan lantai bertingkat tidak mengizinkan akses mudah ke orang yang tidak sah.[3] Lebih baik untuk menyimpan unit-unit penting di ruangan tertutup yang ber-AC.[7] Berjaga-jaga terhadap lingkungan sama pentingnya dengan menjaga keamanan fisik dari pengguna yang tidak sah. Ruangan dapat melindungi peralatan terhadap banjir dengan menjaga semua peralatan tidak bersentuhan langsung dengan lantai. Selain itu, ruangan harus tersedia sistem pemadam api jika terjadi kebakaran. Organisasi harus memiliki rencana penanganan kebakaran jika muncul situasi yang seperti ini. Selain menjaga keamanan server dan komputer, keamanan fisik dari informasi yang bersifat rahasia juga penting. Informasi klien seperti nomor kartu kredit, cek, nomor telepon, dan juga termasuk semua informasi pribadi organisasi. Mengunci salinan fisik dan elektronik di laci atau lemari merupakan salah satu tambahan keamanan. Pintu dan jendela yang mengarah ke daerah ini juga harus aman terkunci. Karyawan yang mempunyai akses menggunakan informasi ini hanyalah sebagai bagian dari pekerjaan mereka.
4. Penyimpanan Data
Menyimpan data dengan cara yang aman adalah sangat penting untuk semua bisnis, tetapi terutama untuk e-Business di mana sebagian besar data yang disimpan secara elektronik. Data yang bersifat rahasia tidak boleh disimpan pada server e-Business, tapi sebaiknya dipindahkan ke komputer lain untuk disimpan. Jika perlu, mesin ini tidak boleh langsung terhubung ke internet, dan juga harus disimpan di tempat yang aman. Informasi tersebut harus disimpan dalam format yang terenkripsi. Setiap informasi yang sangat sensitif tidak boleh disimpan jika mungkin. Jika ada data yang tidak terlalu penting, simpanlah di beberapa mesin atau sistem yang tidak mudah diakses. Langkah-langkah keamanan tambahan harus diambil untuk melindungi informasi ini (seperti kunci pribadi) jika memungkinkan. Selain itu, informasi hanya harus disimpan untuk jangka waktu yang singkat, dan setelah tidak lagi diperlukan harus dihapus untuk mencegah jatuh ke tangan yang salah. Demikian pula, cadangan data dan salinan informasi harus disimpan yang aman dengan langkah-langkah keamanan yang sama seperti informasi yang asli. Setelah cadangan tidak lagi diperlukan, harus dihancurkan secara hati-hati dan menyeluruh
5. Transmisi Data dan Pengembangan Aplikasi
Semua informasi penting yang akan dikirim harus dienkripsi. Pihak pebisnis dapat memilih untuk menolak klien yang tidak dapat menerima tingkat enkripsi. Informasi rahasia dan sensitif sebaiknya juga tidak pernah dikirim melalui e-mail. Jika itu harus, maka harus dienkripsi juga. Mentransfer dan menampilkan informasi yang aman harus dijaga seminimal mungkin. Hal ini dapat dilakukan dengan tidak menampilkan nomor kartu kredit secara penuh. Hanya beberapa nomor yang dapat ditampilkan, dan perubahan informasi ini dapat dilakukan tanpa menampilkan nomor lengkap. Hal ini juga harus memungkinkan pengguna untuk mengambil informasi secara online.
6. Sistem Administrasi
Keamanan pada sistem operasi dasar harus cepat ditingkatkan. Tambahan dan pembaharuan perangkat lunak harus diterapkan secara tepat waktu. Perubahan sistem konfigurasi semua harus disimpan dalam daftar berkas dan segera diperbarui. Sistem administrator harus terus mengawasi kegiatan yang mencurigakan dalam bisnis dengan memeriksa daftar berkas dan meneliti berulang-ulang kegagalan yang tercatat dalam berkas. Mereka juga bisa memantau sistem e-Business mereka dan mencari setiap celah di keamanan.Hal ini penting untuk menguji apakah rencana keamanan sudah tepat dan bisa benar-benar bekerja.
7. Solusi Keamanan
Ketika datang ke solusi keamanan, ada beberapa tujuan utama yang harus dipenuhi. Tujuan ini adalah data integritas, otentikasi kuat, dan privasi.
Referensi
1. ^ bjoconsulting.com (diakses pada tanggal 11 Juni 2011)
2. ^ Phillips, Paul. E-Business Strategy. McGraw-Hill education. United Kingdom 2003. Halaman 138
3. ^ University of Pittsburgh, comp. e-Business Resource Group Security Guidelines. Publication. 5 August 2003.
4. ^ Westfall, Joseph. "Privacy: Electronic Information and the Individual." Santa Clara University. Markkula Center for Applied Ethics, 2010. Web. 30 Nov. 2010.
5. ^ a b c d e f Industry Canada | Industrie Canada. Industry Canada, 24 Aug. 2010. Web. 30 Nov. 2010. .
6. ^ "What Is Nonrepudiation? - Definition." Information Security: Covering Today's Security Topics. TechTarget, 4 Sept. 2008. Web. 30 Nov. 2010.
7. ^ Sollicito, Michelle J. "How to Perform a Security Audit - Part 1." InformIT. Pearson Education, Informit, 21 Dec. 2001. Web. 30 Nov. 2010.
8. http://id.wikipedia.org/wiki/E-business
9.http://firewall77.blogspot.com

Rabu, 09 November 2011

SIKLUS AKUNTANSI tugas 2

SIKLUS AKUNTANSI tugas 2
TINJAUAN MENYELURUH PROSES BISNINS

1. Di bioskop, ada seorang pegawai yang biasanya bertanggungjawab untuk memberikan karcis dan menerima uang, sementara pegawai lainnya mengumpulkan karcis saat penonton memasuki bioskop. Apa alasan kegiatan ini?

Jawab :

Alasan dari kegiatan tersebut adalah agar dalam pembagian tugas internal ini dapat memberikan nilai efektifitas untuk semua pegawai yang bekerja di bioskop tersebut. Dengan adanya pembagian tugas seperti ini mencegah seorang pegawai mengambil semua kendali terhadap semua kegiatan transaksi keuangan yang berlangsung di bioskop tersebut. Oleh karena itu, semua kegiatan yang merugikan perusahaan tersebut akan terbatasi karena pembagian tugas tersebut. Sehingga semua asset perusahaan yang ada dapat terjaga dengan baik dan tidak ad kegiatan pencurian uang atau aset lain perusahaan ini.

Bukan hanya itu, dengan adanya pembagian tugas tersebut membantu semua kegiatan dalam bioskop tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya kekacauan yang disebabkan oleh seorang pegawai yang memegang dua atau lebih tugas.





2. Banyak restoran yang menggunakan nota pesanan pelanggan yang telah diberi nomor terlebih dahulu. Setiap pelayan diberikan nota ini untuk menulis pesanan pelanggan. Pelayan diberitahukan untuk tidak membuang satupun nota pelanggan tersebut. Apabila terjadi kesalahan, mereka harus membatalkan nota tersebut dan menulis yang baru. Setiap hari, seluruh nota yang dibatalkan akan dikembalikan ke manajer. Bagaimanakah cara kebijakan ini dapat membantu restoran untuk mengendalikan penerimaan kasnya?

Jawab :

Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut adalah untuk peningkatan kinerja para pegawai . Dan juga untuk memastikan bahwa nota yang telah dicatat dan diproses secara benar dan akurat, serta untuk melindungi pencatatan penerimaan kas di restoran tersebut. Oleh sebab itu didalam nota tersebut dicantumkan nomer atau angka supaya nota tersebut tidak salah atau lebih akurat.

Selain itu manfaat dari kegiatan tersebut adalah untuk meminimalisasi kesalahan yang di lakukan oleh pelayan serta manager karena jika terjadi kesalahan bukti nota akan menjadi salah satu bukti yang penting untuk menetukan siapa yang benar dan siapa yang salah.

3. Sebutkan siklus-siklus transaksi bisnis yang terjadi pada umumnya pada suatu organisasi. Dan tuliskan kegiatan bisnis yang umum dan dokumen sumber yang dihasilkan pada masing-masing siklus transaksi tersebut !


Jawab






Rabu, 12 Oktober 2011

Siklus-siklus dalam Akuntansi

Siklus-siklus dalam Akuntansi

Siklus pendapatan



Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berlangsung dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan- penjualan tersebut.

Tujuan utama siklus pendapatan yaitu menyediakan produk yang tepat di tempat dan waktu yang tepat dengan harga yang sesuai.

Siklus Pengeluaran

Siklus pengeluaran adalah suatu daur / aliran yang menyediakan arus keluar kas / dana dalam suatu organisasi atau perusahaan. Siklus pengeluaran sama pentingnya dengan siklus penerimaan.

Siklus Produksi
Siklus Produksi adalah rangkaian aktivitas bisnis dan operasi pemrosesan data terkait yang terus terjadi yang berkaitan dengan pembuatan produksi.

Siklus Pengkajian

Siklus Keuangan
Siklus Keuangan Terdiri dari :
-Jurnal Pemasukan.
-Jurnal Buku Besar.
-Neraca.
-Laporan L/R dl.


Sumber :
http://nanienuneno.blogspot.com/2010/11/siklus-pendapatan.html
http://data.tp.ac.id/dokumen/siklus-pengeluaran
http://vhivie89.blogspot.com/2010/05/siklus-produksi.html
http://ijonkhandy.blogspot.com/2010/03/siklus-keuangan.html

Selasa, 04 Oktober 2011

SIKLUS AKUTANSI

Flowchart siklus akuntansi keuangan
Siklus Akuntansi
Siklus akuntansi adalah suatu proses penyediaan laporan keuangan perusahaan untuk suatu periode waktu tertentu. Siklus ini dimulai dari terjadinya transaksi, sampai penyiapan laporan keuangan pada akhir suatu periode. Apabila digambarkan,salahsatu siklus akuntansi dapat dinyatakan sebagai berikut:

Kamis, 07 April 2011

MAKALAH PKn TENTANG HAK ASASI MANUSIA (HAM)

MAKALAH PKn TENTANG HAK ASASI MANUSIA (HAM)









BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang
lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang HAM. Maka dengan ini penulis mengambil judul “Hak Asasi Manusia”.
1. Identifikasi Masalah
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
1. Pengertian HAM
2. Perkembangan HAM
3. HAM dalam tinjauan Islam
4. Contoh-contoh pelanggaran HAM
1. Batasan Masalah
Agar masalah pembahasan tidak terlalu luas dan lebih terfokus pada masalah dan tujuan dalam hal ini pembuatan makalah ini, maka dengan ini penyusun membatasi masalah hanya pada ruang lingkup HAM.
1. Metode Pembahasan
Dalam hal ini penulis menggunakan:
1.
1. Metode deskritif, sebagaimana ditunjukan oleh namanya, pembahasan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang suatu masyarakat atau kelompok orang tertentu atau gambaran tentang suatu gejala atau hubungan antara dua gejala atau lebih (Atherton dan Klemmack: 1982).
2. Penelitian kepustakaan, yaitu Penelitian yang dilakukan melalui kepustakaan, mengumpulkan data-data dan keterangan melalui buku-buku dan bahan lainnya yang ada hubungannya dengan masalah-masalah yang diteliti.
BAB II
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
1. Pengertian Dan Ciri Pokok Hakikat HAM
o
i.
1.
1. Pengertian
• HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002).
• Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.
• John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994).
• Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”
1.
o
i.
1.
1. Ciri Pokok Hakikat HAM
Berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu:
• HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
• HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
• HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).
1. Perkembangan Pemikiran HAM
• Dibagi dalam 4 generasi, yaitu :
o Generasi pertama berpendapat bahwa pemikiran HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik. Fokus pemikiran HAM generasi pertama pada bidang hukum dan politik disebabkan oleh dampak dan situasi perang dunia II, totaliterisme dan adanya keinginan Negara-negara yang baru merdeka untuk menciptakan sesuatu tertib hukum yang baru.
o Generasi kedua pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya. Jadi pemikiran HAM generasi kedua menunjukan perluasan pengertian konsep dan cakupan hak asasi manusia. Pada masa generasi kedua, hak yuridis kurang mendapat penekanan sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan hak sosial-budaya, hak ekonomi dan hak politik.
o Generasi ketiga sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua. Generasi ketiga menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum dalam suatu keranjang yang disebut dengan hak-hak melaksanakan pembangunan. Dalam pelaksanaannya hasil pemikiran HAM generasi ketiga juga mengalami ketidakseimbangan dimana terjadi penekanan terhadap hak ekonomi dalam arti pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama, sedangkan hak lainnya terabaikan sehingga menimbulkan banyak korban, karena banyak hak-hak rakyat lainnya yang dilanggar.
o Generasi keempat yang mengkritik peranan negara yang sangat dominant dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan menimbulkan dampak negative seperti diabaikannya aspek kesejahteraan rakyat. Selain itu program pembangunan yang dijalankan tidak berdasarkan kebutuhan rakyat secara keseluruhan melainkan memenuhi kebutuhan sekelompok elit. Pemikiran HAM generasi keempat dipelopori oleh Negara-negara di kawasan Asia yang pada tahun 1983 melahirkan deklarasi hak asasi manusia yang disebut Declaration of the basic Duties of Asia People and Government
• Perkembangan pemikiran HAM dunia bermula dari:
o
1. Magna Charta
Pada umumnya para pakar di Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM di kawasan Eropa dimulai dengan lahirnya magna Charta yang antara lain memuat pandangan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolute (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat dengan hukum yang dibuatnya), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat diminta pertanggung jawabannya dimuka hukum(Mansyur Effendi,1994).

o
1. The American declaration
Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya The American Declaration of Independence yang lahir dari paham Rousseau dan Montesquuieu. Mulailah dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam perut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir ia harus dibelenggu.

o
1. The French declaration
Selanjutnya, pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration (Deklarasi Perancis), dimana ketentuan tentang hak lebih dirinci lagi sebagaimana dimuat dalam The Rule of Law yang antara lain berbunyi tidak boleh ada penangkapan tanpa alasan yang sah. Dalam kaitan itu berlaku prinsip presumption of innocent, artinya orang-orang yang ditangkap, kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah.

o
1. The four freedom
Ada empat hak kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, hak kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agama yang diperlukannya, hak kebebasan dari kemiskinan dalam Pengertian setiap bangsa berusaha mencapai tingkat kehidupan yang damai dan sejahtera bagi penduduknya, hak kebebasan dari ketakutan, yang meliputi usaha, pengurangan persenjataan, sehingga tidak satupun bangsa berada dalam posisi berkeinginan untuk melakukan serangan terhadap Negara lain ( Mansyur Effendi,1994).
• Perkembangan pemikiran HAM di Indonesia:
o Pemikiran HAM periode sebelum kemerdekaan yang paling menonjol pada Indische Partij adalah hak untuk mendapatkan kemerdekaan serta mendapatkan perlakukan yang sama hak kemerdekaan.
o Sejak kemerdekaan tahun 1945 sampai sekarang di Indonesia telah berlaku 3 UUD dalam 4 periode, yaitu:
1. Periode 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, berlaku UUD 1945
2. Periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, berlaku konstitusi Republik Indonesia Serikat
3. Periode 17 Agustus sampai 5 Juli 1959, berlaku UUD 1950
4. Periode 5 Juli 1959 sampai sekarang, berlaku Kembali UUD 1945
1. HAM Dalam Tinjauan Islam
Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanent, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi (Abu A’la Almaududi, 1998). Dalam Islam terdapat dua konsep tentang hak, yakni hak manusia (hak al insan) dan hak Allah. Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi manusia dan juga sebaliknya. Dalam aplikasinya, tidak ada satupun hak yang terlepas dari kedua hak tersebut, misalnya sholat.
Sementara dalam hal al insan seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang dimilikinya.
Konsep islam mengenai kehidupan manusia didasarkan pada pendekatan teosentris (theocentries) atau yang menempatkan Allah melalui ketentuan syariatnya sebagai tolak ukur tentang baik buruk tatanan kehidupan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakjat atau warga bangsa. Dengan demikian konsep Islam tentang HAM berpijak pada ajaran tauhid. Konsep tauhid mengandung ide persamaan dan persaudaraan manusia. Konsep tauhid juga mencakup ide persamaan dan persatuan semua makhluk yang oleh Harun Nasution dan Bahtiar Effendi disebut dengan ide perikemakhlukan. Islam datang secara inheren membawa ajaran tentang HAM, ajaran islam tentang HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits yang merupakan sumber ajaran normative, juga terdapat praktek kehidupan umat islam.
Dilihat dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam, pertama, Hak Darury (hak dasar). Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya bahkan hilang harkat kemanusiaannya. Sebagai misal, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu mati. Kedua, hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak hidup. Ketiga hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih rendah dari hak primer dan sekunder (Masdar F. Mas’udi, 2002)
Mengenai HAM yang berkaitan dengan hak-hak warga Negara, Al Maududi menjelaskan bahwa dalam Islam hak asasi pertama dan utama warga negara adalah:

o
1.
1. Melindungi nyawa, harta dan martabat mereka bersama-sama dengan jaminan bahwa hak ini tidak kami dicampuri, kecuali dengan alasan-alasan yang sah dan ilegal.
2. Perlindungan atas kebebasan pribadi. Kebebasan pribadi tidak bisa dilanggar kecuali setelah melalui proses pembuktian yang meyakinkan secara hukum dan memberikan kesempatan kepada tertuduh untuk mengajukan pembelaan
3. Kemerdekaan mengemukakan pendapat serta menganut keyakinan masing-masing
4. Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi semua warga negara tanpa membedakan kasta atau keyakinan. Salah satu kewajiban zakat kepada umat Islam, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negara.
1. HAM Dalam Perundang-Undangan Nasional
Dalam perundang-undangan RI paling tidak terdapat bentuk hukum tertulis yang memuat aturan tentang HAM. Pertama, dalam konstitusi (UUD Negara). Kedua, dalam ketetapan MPR (TAP MPR). Ketiga, dalam Undang-undang. Keempat, dalam peraturan pelaksanaan perundang-undangan seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden dan peraturan pelaksanaan lainnya.
Kelebihan pengaturan HAM dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat kuat karena perubahan dan atau penghapusan satu pasal dalam konstitusi seperti dalam ketatanegaraan di Indonesia mengalami proses yang sangat berat dan panjang, antara lain melalui amandemen dan referendum, sedangkan kelemahannya karena yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan yang masih global seperti ketentuan tentang HAM dalam konstitusi RI yang masih bersifat global. Sementara itu bila pengaturan HAM dalam bentuk Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya kelemahannya, pada kemungkinan seringnya mengalami perubahan.








1. Pelanggaran HAM dan pengadilan HAM
Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Sedangkan bentuk pelanggaran HAM ringan selain dari kedua bentuk pelanggaran HAM berat itu.
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis dan kelompok agama. Kejahatan genosida dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok, menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM).
Sementara itu kejahatan kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut tujukan secara langsung terhadap penduduk sipil berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional, penyiksaan, perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional, penghilangan orang secara paksa, dan kejahatan apartheid.
Pelanggaran terhadap HAM dapat dilakukan oleh baik aparatur negara maupun bukan aparatur negara (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Karena itu penindakan terhadap pelanggaran HAM tidak boleh hanya ditujukan terhadap aparatur negara, tetapi juga pelanggaran yang dilakukan bukan oleh aparatur negara. Penindakan terhadap pelanggaran HAM mulai dari penyelidikan, penuntutan, dan persidangan terhadap pelanggaran yang terjadi harus bersifat non-diskriminatif dan berkeadilan. Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan pengadilan umum.
1. Penaggung jawab dalam penegakan (respection), pemajuan (promotion), perlindungan (protection) dan pemenuhan (fulfill) HAM.
Tanggung jawab pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM tidak saja dibebankan kepada negara, melainkan juga kepada individu warga negara. Artinya negara dan individu sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM. Karena itu, pelanggaran HAM sebenarnya tidak saja dilakukan oleh negara kepada rakyatnya, melainkan juga oleh rakyat kepada rakyat yang disebut dengan pelanggaran HAM secara horizontal.
1. Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM
o
i.
1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
3. Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
4. Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
5. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.
HAM setiap individu dibatasi oleh HAM orang lain. Dalam Islam, Islam sudah lebih dulu memperhatikan HAM. Ajaran Islam tentang Islam dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran Islam itu yaitu Al-Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber ajaran normatif, juga terdapat dalam praktik kehidupan umat Islam.
Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.
1. Saran-saran
Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.
Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain.








Daftar pustaka
organisasi.org.com
id.wikipedia.org.com
komunitasmahasiswa.info.com
.irchan.co.cc/2009/01/sejarah-perkembangan-ham.com